Show simple item record

dc.contributor.advisorAndrianto, Anang
dc.contributor.advisorR, Windi Eka Yulia
dc.contributor.authorRukaiya, Sri
dc.date.accessioned2015-12-06T18:38:32Z
dc.date.available2015-12-06T18:38:32Z
dc.date.issued2015-12-06
dc.identifier.nim112410101020
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66703
dc.description.abstractManajemen aset merupakan salah satu kegiatan yang pasti dilakukan dalam sebuah perusahaan. Sistem Informasi Manajemen Aset dibutuhkan dalam kegiatan pengelolaan aset di perusahaan agar dapat membantu pihak perusahaan dalam mengelola data aset dengan mudah, efektif, dan akurat mulai dari proses pengajuan pengadaan aset, pencatatan dan pembaruan data aset, pencarian data aset, rekapitulasi data aset, monitoring serta penghapusan data aset. Salah satu hal penting dalam proses manajemen aset adalah pembuatan laporan nilai aset yang terkait dengan laporan wajib pajak yang harus dihitung setiap akir periode pembukuan. Pada penghitungan nilai aset sesuai dengan ketentuan wajib pajak, maka penghitungan nilai aset harus sesuai dengan tarif penyusutan aset yang tertulis dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan pengelompokan asetnya sesuai dengan pengelompokan aset yang diatur Keputusan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK/03.2009. Salah satu solusi untuk dapat memudahkan proses manjemen aset beserta pembuatan laporan nilai aset adalah dengan menerapkan Sistem Infomasi Manajemen Aset Perusahaan dengan Penyusutan Menggunakan Metode Straight Line yang perlakuan asetnya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No.16) dan penentuan kelompok serta tarif penyusutan aset tetapnya didasarkan pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Keputusan Menteri keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 Sistem Infomasi Manajemen Aset Perusahaan dengan Penyusutan Menggunakan Metode Straight Line adalah sistem informasi yang dikembangkan untuk dapat memudahkan proses manajemen aset pada PT Tunas Sawa Erma yaitu dengan mengkomputerisasi pengelolaan data aset mulai dari proses pengadaan, perbaikan, penukaran, penjualan dan penghapusan. Dengan Sistem Infomasi Manajemen Aset Perusahaan dengan Penyusutan Menggunakan Metode Straight Line ini semua proses manajemen aset dapat didokumentasikan secara paperless. Pengajuan dokumen pengadaan, perbaikan, penukaran, penjualan dan penghapusan dapat dilakukan secara online dan pihak yang berwenang memberikan konfirmasi juga dapat memberikan feedback langsung terhadap dokumen secara online. Selain itu, sistem ini juga menyediakan sebuah fungsi penilaian aset, yang umumnya dilakukan oleh appriser, sehingga rekapan nilai aset mulai dari nilai penyusutan, nilai residu, estimasi masa manfaat dan nilai buku bersih dapat dinilai dan diolah secara otomatis oleh sistem. Penyusutan aset tetap yang diterapkan dalam sistem ini adalah metode penyusutan straight line (garis lurus) yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 11 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectAseten_US
dc.subjectInfomasien_US
dc.subjectStraight Lineen_US
dc.titleRANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET PERUSAHAAN DENGAN PENYUSUTAN MENGGUNAKAN METODE STRAIGHT LINEen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record