SISTEM SANKSI DOUBLE TRACK SYSTEM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ( Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor : 215/Pid.B/2013/PN.Jr )
Abstract
Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisa sistem sanksi
dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika melalui
keputusan hakim Pengadilan Negeri Jember Nomor: 215/Pid.B/2013/PN.Jr. Selain
itu, skripsi ini juga bertujuan untuk menganalisa tujuan pemidanaan dengan
hukuman pidana penjara yang diberikan oleh hakim dalam Putusan Pengadilan
Negeri Jember Nomor: 215/Pid.B/2013/PN.Jr.
Metode penelitian yang digunakan terhadap pengajian studi kasus pada
penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach)
dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum primer
yang digunakan adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Putusan Pengadilan
Negeri Jember Nomor : 215/Pid.B/2013/PN.Jr. Sumber bahan hukum sekunder
adalah buku-buku teks dan sumber bahan non hukum adalah berupa buku tentang
kedokteran karena dalam skripsi ini beruang lingkup pada penggunaan Narkotika.
Kesimpulan yang pertama adalah putusan hakim di Pengadilan Negeri
Jember Nomor: 215/Pid.B/2013/PN.Jr kurang sesuai dengan aturan dalam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena dalam undangundang
tersebut setiap Pecandu Narkotika diwajibkan untuk dilakukan upaya
rehabilitasi. Kesimpulan yang kedua, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika mempunyai kelemahan dalam sistem sanksinya yang dapat
menjadikan hakim salah menafsirkan aturan didalamnya. Sehingga putusan hakim
dalam tindak pidana Narkotika seringkali tidak sesuai teori tujuan pemidanaan
karena tidak adanya pemisahan sistem sanksi dalam Undang-Undang tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]