Strategi Pengembangan Agrowisata di Perumda Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember
Abstract
Perumda Perkebunan Kahyangan Jember merupakan suatu perusahaan yang
menjadikan komoditi perkebunan seperti kopi, karet dan cengkeh sebagai bisnis utamanya.
Pada awalnya Perusahaan tersebut memiliki nama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP)
Kahyangan, kemudian dengan ditetapkannya Perda No. 2 Tahun 2022 pada tanggal 19 April
2022, berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan
Jember. Perumda Perkebunan Kahyangan Jember merupakan salah satu Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang terdapat di Jember. Sebagai BUMD, Perumda Perkebunan Kahyangan
Jember memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017
BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah.
yang memiliki tugas untuk meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu menurut UU No. 32
Tahun 2004, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi
daerah, pendapatan bagian laba BUMD dan investasi lainnya. Sehingga Perumda Perkebunan
Kahyangan Jember memiliki tanggung jawab dalam memupuk PAD sebagai tugas dari BUMD.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai BUMD, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember
membentuk suatu unit usaha lain yaitu Agrowisata Boma Gunung Pasang.
Agrowisata Boma Gunung Pasang terletak di Desa Suci, Kecamatan Pati, Kabupaten
Jember. Agrowisata tersebut memiliki potensi sebagai sumber pemasukan bagi Perumda
Perkebunan Kahyangan Jember dalam memupuk maupun meningkatkan PAD sebagai tugas
dari BUMD. Pengelolaan Agrowisata Boma Gunung Pasang belum optimal, hal ini dibuktikan
dengan belum adanya investor yang menjalin kerjasama dengan agrowisata Boma Gunung
Pasang, selain itu mengalami minus cashflow atau kerugian pada tahun 2017 sebesar Rp. -
5.332.750 dan tahun 2022 sebesar Rp. -43.876.144. Pengembangan agrowisata perlu dilakukan
untuk membuat banyak pengunjung yang berkunjung dan pemasukan bagi perusahaan akan
meningkat serta berdampak baik terhadap tugas dan fungsi BUMD dalam meningkatkan PAD.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif untuk
dapat mendeksripsikan potensi agrowisata yang didapatkan melalui observasi, wawancara
bersama pakar, berdiskusi dengan pakar serta studi literatur, yang kemudian dituangkan ke
dalam tulisan atau kalimat. Selain itu penggunaan metode Interpretative Structural Modelling
(ISM) untuk melakukan analisis struktural pengembangan agrowisata. Metode ISM digunakan
untuk memotret suatu permasalahan yang kompleks yang terjadi di suatu sistem dan didesain
menggunakan grafik dan kalimat (Nirmalasanti, 2022). Metode yang terakhir digunakan adalah
metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode AHP merupakan sistem pendukung
keputusan menggunakan perhitungan matriks berpasangan. Dalam penelitian ini, metode AHP
digunakan untuk menyusun strategi pengembangan agrowisata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agrowisata Boma Gunung Pasang memiliki
potensi yang beragam, diantaranya adalah luas area agrowisata yaitu 2 Hektar yang memiliki
berbagai komoditi perkebunan mulai dari kopi, karet dan cengkeh. Pemandangan hijau yang
asri akan membuat pengunjung yang berkunjung merasa nyaman dan tenang. Selain itu
agrowisata Boma Gunung Pasang memiliki objek wisata yang bermacam-macam. Mulai dari
wahana flying fox, spot foto berlatar tanaman yang indah, terdapat monumen kereta kuno,
taman bermain atau playground, gazebo yang biasanya digunakan untuk beristirahat, wisata
edukasi, serta terdapat wahana pemandian “adus kali”. Pada analisis struktural pengembangan
agrowisata, didapatkan masing-masing sub elemen kunci dari keempat elemen yang digunakan
pada penelitian ini, diantaranya adalah kendala pengembangan agrowisata, lembaga yang
terlibat dalam pengembangan agrowisata, tujuan pengembangan agrowisat dan aktifitas yang
dibutuhkan dalam pengembangan agrowisata. Sub elemen kunci dari masing-masing elemen
tersebut yang digunakan untuk merumuskan alternatif strategi pengembangan agrowisata.
Dalam perumusan strategi pengembangan agrowisata, terdapat enam strategi yang akan
ditentukan manakah yang paling diprioritaskan dalam pengembangan agrowisata. Setelah
melalui perhitungan dengan metode AHP yang datanya didapatkan berdasarkan jawaban pakar,
sehingga didapatkan strategi yang diprioritaskan dalam pengembangan agrowisata yaitu ST 6
(Menjalin kerjasama dengan Perhutani dan Perangkat Desa untuk menambah spot foto dan
tempat jualan bagi masyarakat disertai dengan perizinan yang mudah dari perangkat desa
setempat) dengan mendapatkan nilai bobot tertinggi sebesar 0,422.