• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Alih Fungsi Lahan Pertanian untuk Pembangunan Perumahan di Kabupaten Jombang

    Thumbnail
    View/Open
    skripsi.pdf (766.8Kb)
    Date
    2023-07-31
    Author
    PRATIWI, Vanya Salsabilla
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Maraknya pembangunan perumahan oleh Pengembang di lahan pertanian aktif membuat pemerintah harus menjamin ketahanan pangan nasional. Meskipun telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, kenyataannya di berbagai kota banyak lahan pertanian yang dekat dengan perkotaan telah dialihfungsikan sebagai pemukiman atau perumahan. Hal tersebut menjadi latar belakang penulis untuk meneliti “Aspek Kepastian Hukum dalam Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian untuk Pembangunan Perumahan (Studi di Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang)”. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang dikombinasi dengan pendekatan kasus (case approach) sehingga bersifat yuridis normatif. Proses analisis data ini dilakukan secara deskriptif analitis yaitu mengkaji alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU PLP2B) dan dikaitkan pula dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang. Pengembang terlebih dahulu harus mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yaitu sebagai dasar dalam pemanfaatan ruang termasuk sebagai dasar penerbitan perizinan bangunan gedung dan perizinan berusaha sektor dan sebagai dasar dalam perolehan hak atas tanah. Akibat hukum dari perubahan penggunaan tanah pertanian untuk pembangunan perumahan apabila melanggar ketentuan UU PLP2B dalam arti lahan pertanian yang diubah tergolong LP2B maka sekalipun itu sudah memiliki dokumen perizinan adalah batal demi hukum. Untuk itu harus ditangani secara serius dengan menerapkan sanksi yang tertuang dalam Pasal 70 UU PLP2B. Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengatasi banyaknya perubahan penggunaan tanah pertanian untuk pembangunan perumahan, secara preventif mengadakan sosialisasi terkait UU PLP2B, disertai dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang Tahun 2021-2041. Juga melalui dinas terkait yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang fokus, selektif dan terorganisir dalam menjalankan koordinasinya terkait pelayanan perizinan. Secara represif adalah meningkatkan pengawasan terhadap Pengembang terkait kepemilikan perizinan dan menangani permasalahan pelanggaran UU PLP2B secara tuntas agar menumbuhkan efek jera bagi Pengembang atau anggota masyarakat yang lain.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128093
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6385]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository