• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

    Thumbnail
    View/Open
    doc.pdf (819.5Kb)
    Date
    2024-06-07
    Author
    MARHENDRO, Jasmine Ananda
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pemaafan Hakim dalam Pasal 54 Ayat (2) KUHP Nasional yang baru saja disahkan pada tahun 2023, memiliki kemiripan dengan Pasal 70 UU SPPA. Kemiripan pasal tersebut hanya dibedakan dengan frasa anak pada pasal 70 UU SPPA, sedangkan pada pasal 54 (2) KUHP tidak ada frasa tersebut. Implementasi pasal 70 UU SPPA terdapat pada Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN. Rgt. Dalam putusan tersebut pertimbangan hakim menyebutkan tidak adanya manfaat untuk menerapkan pemidanaan bagi anak pelak sehingga hakim menilai anak pelaku dapat dan patut diberikan pemaafan hakim walaupun secara sah dan meyakinakan telah melakukan tindak pidana. Penelitian ini mengkaji tentang 1) apakah pasal 70 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memiliki kesamaan dengan pemaafan hakim sebagaimana Pasal 54 (2) KUHP. 2) jenis putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Rgt yang mempertimbangkan Pasal 70 UU SPPA. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Pasal 70 UU SPPA secara umum sama dengan ketentuan pasal 54 (2) KUHP terkait pemaafan hakim dalam hal ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu dilakukan perbuatan atau yang terjadi setelahnya. Perbedaan dua pasal ini hanya terletak pada penyebutan frasa ‘anak’ pada pasal 70 UU SPPA sedangkan di Pasal 54 (2) KUHP tidak ada frasa tersebut. 2) Jenis Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Rgt yang mempertimbangkan pasal 70 SPPA adalah Putusan pemidanaan yaitu putusan yang menyebutkan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Hanya saja putusan ini tidak memberikan pidana kepada anak pelaku melainkan pemaafan hakim sehingga anak dibebaskan dari tahanan.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127803
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6344]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository