• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember dalam Pemberian Izin Pemanfaatan Tanah Gumuk untuk Pertambangan

    Thumbnail
    View/Open
    SALSABELLA SYAHNINDITA MD_200710101069_TUGAS AKHIR.pdf (620.7Kb)
    Date
    2024-11-07
    Author
    DANISA, Salsabella Syahnindita Mutiara
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember tahun 2021-2026 terdapat 1.670 gumuk yang telah terinventarisir di Kabupaten Jember. Akhir-akhir ini gumuk di Kabupatem Jember banyak mengalami kerusakan akibat adanya Pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat dan swasta dengan motif ekonomi. Meterial dan tanah gumuk memiliki nilai ekonomi yang cukup fantastis hal tersebut sebagai salah satu unsur pihak masyarakat dan swasta melakukan ekspolitasi besar-besaran. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan aspek lingkungan yang akan mengalami kerusakan. Hal ini dikarenakan adanya kekosongan hukum yang secara khusus mengenai perlindungan hukum terkait keberlangsungan gumuk di Kabupaten Jember. Sehingga dalam hal ini dapat kita simpulkan bersama bahwasanya sangat diperlukan adanya regulasi terkait alih fungsi gumuk yang di atur secara rinci dalam Peraturan Daerah yang terdapat pada Rencana Detail Tata Ruang . Yang menjadi faktor penyebabnya, yaitu adanya Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember Tahun 2015- 2035. Inilah yang menyebabkan Pemerintah tetap bisa memberikan perizinan mengenai Pemanfaatan gumuk. Sedangkan yang menjadi persoalan di Kabupaten Jember sendiri telah memiliki Perda RTRW yang telah ada di dalam Peraturan Daerah Jember Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember tahun 2015- 2035, akan tetapi Kabupaten Jember masih belum memiliki aturan Perda RDTR yang pembahasannya mencakup rencana detail mengenai penataan ruang yang salah satunya pembahasan tentang lingkup arahan peraturan terkait pembangunan secara detail di kawasan strategis. Kekosongan hukum yaitu hal - hal atau keadaan yang terjadi belum dapat diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, atau sekalipun telah diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan namun tidak jelas atau bahkan tidak lengkap. Hal ini yang menjadi prioritas objek penelitian adalah adanya kekosongan hukum yang berpotensi besar untuk menimbulkan ketidakpastian hukum. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu pertama, Apakah dasar hukum yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jember dalam hal pemberian izin pemanfaatan tanah gumuk yang kedua, bagaimana bentuk kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan izin pemanfaatan tanah gumuk di Kabupaten Jember, Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian tugas akhir ini adalah jenis penelitian normatif yaitu suatu proses analitis yang mencakup metode, tata cara pengaturan dan refleksi tertentu yang bertujuan untuk mempelajari fenomena hukum yang ada. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun tujuan penelitian ini yang pertama, Untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jember dalam pemberian izin pemanfaatan tanah gumuk. Yang kedua, Untuk mengetahui bentuk kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan izin pemanfaatan tanah gumuk di Kabupaten Jember. Kerangka teoritis dan konseptual pada penulisan ini berisi mengenai teori teori yang berkaitan dengan isi penelitian. Adapun teori yang dijelaskan yaitu: kewenangan pemerintah daerah, izin, gumuk dan dasar hukum lingkungan hidup.Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah Kabupaten Jember belum memilikinya. Perda RDTR diperlukan sebagai wujud dari hasil perencaaan wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang sebagai kebijakan suatu daerah dalam penataan ruang. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015. Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak mempunyai Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) yang seharusnya dimiliki mengingat keberadaan Perda RDTR merupakan produk peraturan perundangan lanjutan dari Perda RTRW. Kosongnya keberadaan Perda RDTR mengakibatkan pintu masuk punahnya keberadaan kawasan gumuk yang merupakan wilayah yang khas dan merupakan pemberian alami dari Tuhan yang tidak dapat dikompensasi meskipun dengan wacana adanya “Lahan Pengganti”. Adapun berdasarkan Pasal 96 huruf (c) UU Minerba serta Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang menjelaskan bahwa reklamasi lahan pascatambang merupakan kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sedangkan untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IPR) diatur lebih lanjut berdasarkan peraturan daerah kabupaten/kota dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Kesimpulan dan saran dari penelitian ini Dasar Hukum Pemerintah Daerah dalam memberikan izin pemanfaatan Tanah Gumuk di Kabupaten Jember adalah tidak ada, izin Pemanfaatan gumuk, saat ini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Otomatis, para calon pengeruk gumuk akan pergi ke Surabaya untuk mengurus perizinan secara langsung sedangkan Dinas Lingkungan Kabupaten Jember hanya melakukan pembinaan, dan tidak dapat melakukan penutupan terhadap gumuk yang tidak berizin. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Eksterior Daerah Kabupaten Jember 2015-2035 pasal 38 ayat (7) point d mengenai arahan pengelolaan Kawasan rawan angin kencang dan puting beliung salah satunya dengan menjaga kelestarian gumuk, dan Pemerintah Daerah masih dirasa tidak konsisten dengan pelaksanaan penggunaan perbukitan tersebut
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125000
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6307]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository