Analisis Putusan Hakim dalam Perkara Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Studi Putusan Mahkamah Agung nomor 2491 K/Pid.Sus-LH/2021)
Abstract
Illegal Logging menjadi Salah satu tindak pidana yang membutuhkan perhatian khusus oleh Pemerintah. Dengan adanya Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diharapkan memberikan efek jera terhadap pelaku dari illegal logging. Dalam Peradilan Pidana, Penuntut Umum memiliki tugas untuk membuat surat dakwaan. Surat dakwaan harus memenuhi syarat baik formil maupun materiil sesuai dalam Pasal 143 Ayat (2) KUHAP. Apabila kedua syarat tersebut tidak terpenuhi maka akan berakibat surat dakwaan menjadi batal demi hukum. Selain membuat surat dakwaan, Penuntut Umum dapat melakukan upaya hukum banding dan kasasi. Kasasi memiliki tujuan yang tertuang dalam Pasal 253 KUHAP yang menjadi alasan dalam pengajuan kasasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perihal surat dakwaan Penuntut Umum dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember nomor 375/Pid.B/LH/2020/PN.Jmr serta mengkaji Putusan Mahkamah Agung nomor 2491 K/Pid.Sus-LH/2021.
Collections
- UT-Faculty of Law [6217]