Kajian Upaya Penerapan Produksi Bersih pada Klaster UMKM Agroindustri Tahu dan Tempe di Kabupaten Jember
Abstract
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berfokus pada pengolahan agorindustri sebagian besar merupakan pengolahan kedelai produk tahu dan tempe. Terdapat 18 UMKM produksi tahu dan tempe yang tersebar di Kecamatan Patrang, Kecamatan Sumbersari, dan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, dengan jumlah UMKM tersebut maka kapasitas produksi termasuk dalam jumlah yang besar, sehingga perlu pemantauan terhadap dampak lingkungan karena pengolahan tahu dan tempe menghasilkan air limbah dan limbah padat. Upaya untuk menangani limbah tersebut adalah dengan pengklasteran UMKM tahu dan tempe yang bertujuan untuk penetapan dan sinkronasi pengembangan klaster UMKM dan melakukan kajian arahan pengembangan klaster agroindustri berkelanjutan dengan pendekatan produksi bersih. Penelitian ini dilakukan untuk menentukan neraca massa klaster UMKM, tingkat pencemaran produksi UMKM tahu dan tempe, alternatif tindakan produksi bersih, dan kelayakan finansial. Metode yang dilakukan adalah dengan menentukan tingkat pencemaran air limbah dan menganalisis kelayakan finansial pada tiap klaster untuk mengetahui kelayakan produksi bersih yang diterapkan oleh tiap klaster. Alternatif produksi bersih didasarkan pada hasil kuesioner yang telah disebarkan kepada responden, yaitu pemilik UMKM. Parameter analisis kelayakan finansial meliputi Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Benefit Cost Ratio (B/C Ratio), dan Payback Period (PBP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian klaster UMKM di tiga kecamatan terdapat 4 klaster. Tingkat pencemaran pada air limbah UMKM tahu dan tempe pada parameter COD, BOD, dan TSS melebihi baku mutu, sedangkan parameter pH memenuhi baku mutu air limbah. Kesimpulan yang didapat bahwa perlu alternatif tindakan produksi bersih untuk menangani air limbah yang dihasilkan. Direkomendasikan daur ulang air pencucian dan pengolahan air limbah menjadi POC. Sedangkan, perhitungan kelayakan finansial pada klaster 1,2, dan 4 layak. Namun, pada klaster 2 tidak layak sehingga perlu peninjauan ulang.