Pengaruh Tingkat Penerapan Good Agriculture Practices (GAP) terhadap Efisiensi Teknis Usahatani Kentang di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo
Abstract
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus terpenuhi
untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesehatan. Kentang (Solanum tuberosum)
merupakan salah satu komoditas yang memiliki peranan penting dalam
menyediakan sumber karbohidrat, serat dan beberapa nutrisi esensial lainnya.
Komoditas kentang memiliki potensi yang besar untuk berperan dan mendukung
ketahanan pangan suatu negara maupun wilayah, terutama dalam hal menghadapi
fluktuasi pasokan pangan yang biasanya diakibatkan oleh perubahan iklim, bencana
alam, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi produksi pangan. Produksi
kentang Kabupaten Probolinggo didominasi oleh Kecamatan Sumber disusul
Kecamatan Sukapura dengan jumlah hasil produksi kentang sebesar 163.040
kuintal. Salah satu desa yang memiliki potensi dalam pengembangan usahatani
kentang di Kecamatan Sukapura adalah Desa Ngadisari. Menurut Pahlevy, dkk
(2019) Masyarakat suku tengger sudah paham akan melakukan strategi mengenai
teknik adaptasi, teknik budidaya, teknik pengelolaan dan perawatan tanaman
namun dalam praktiknya petani di Desa Ngadiasari belum sepenuhnya menerima
inovasi dan cenderung melakukan usahatani secara turun temurun. Tentunya perlu
diketahui tingkat dan pola pertanian yang diterapkan oleh petani di Desa Ngadisari
dari pra panen hingga pasca panen. Pedoman yang diajurkan oleh pemerintah dalam
berusahatani pada subsektor hortikultura yaitu menurut Permentan No. 22 Tahun
2021 Good Agricultre Practices (GAP) hortikultura tentang cara usahatani yang
baik. Produksi kentang di Kecamatan Sukapura mengalami peningkatan di tiap
tahunnya, namun petani yang berada di Desa Ngadisari masih sering menghadapi
masalah saat melakukan usahatani. Masalah yang sering dihadapi oleh petani di
Desa Ngadisari diantaranya keterbatasan modal seperti: luas lahan, bibit, pupuk pestisida dan tenaga kerja (Sa’diyah dan Muljawan, 2011). Berdasarkan hal tersebut
pengalokasian faktor produksi di Desa Ngadisari masih kurang tepat. Oleh karena
itu perlu adanya pengukuran efisiensi teknis mengenai faktor produksi. Penerapan
Good Agriculture Practices (GAP) dalam usahatani kentang dapat memiliki
pengaruh terhadap efisiensi teknis usahatani. Good Agriculture Practices (GAP)
merupakan serangkaian pedoman dan praktik pertanian yang bertujuan untuk
meningkatkan kualitas hasil pertanian, mengurangi risiko pencemaran, dan
memastikan keamanan pangan. Good Agriculture Practices (GAP) yang tinggi
akan berpengaruh terhadap efisiensi teknis penggunaan faktor produksi. GAP akan
berpengaruh terhadap peningkatan produksi dan produktivitas, pengurangan
limbah, peningkatan kualitas produk, dan keamanan pangan. Tercapainya hal
demikain akan membantu petani mengurangi biaya produksi yang akan
berpengaruh terhadap efisiensi teknis usahatani kentang. Berdasarkan hal tersebut
maka perlu dilakukan penelitian mengenai 1) mengetahui tingkat penerapan Good
Agriculture Practices (GAP) usahatani kentang, 2) mengetahui tingkat efisiensi
teknis usahatani kentang, dan 3) menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
efisiensi teknis usahatani kentang di Desa Ngadisari.
Metode penentuan lokasi yang digunakan adalah purposive method yakni
pada Desa Ngadisari Kecamtan Sukapura dengan waktu penelitian pada bulan
Oktober - Desember 2023. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dan
deskriptif analitik. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan
sekunder. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah pengisian kuisioner,
wawancara, observasi, dan studi pustaka. Metode pengambilan contoh pada
penelitian ini menggunakan purposive method. Metode analisis data yang
digunakan pada penelitian ini adalah uji skoring menggunkan skala likert yang
digunakan untuk menjawab rumusan masalah pertama, fungsi produksi cobb
douglass dengan metode estimasi MLE untuk menjawab rumusan masalah yang
ketiga dan analisis regresi linier berganda untuk menjawab rumusan masalah kedua.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Tingkat penerapan Good Agriculture
Practices (GAP) usahatani kentang di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura
Kabupaten Probolinggo berada pada kategori sedang yang memiliki nilai rata-rata
sebesar 64,00 dengan presentase 76,39%. Indikator penerapan GAP usahatani
kentang meliputi pengelolaan lahan, pengelolaan benih, pengelolaan tanah,
pemeliharaan tanaman dan kebun, pemupukan, proteksi tanaman, panen dan pasca
panen. Indikator pengelolaan lahan memiliki persentase penerapan tertinggi yaitu
sebesar 97,77%. Indikator penanganan memiliki persentase penerapan terendah
yaitu sebesar 60,74%. Tingkat penerapan Good Agriculture Practices (GAP)
usahatani kentang di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo
sebesar 76,39% atau pada kategori tinggi. (2) Kemampuan capaian potensi produksi
usahatani kentang di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo
berada pada kategori tinggi dengan rata-rata tingkat efisiensi teknis sebesar 87,70%.
Jumlah petani kentang yang memiliki tingkat efisiensi teknis pada kategori rendah
sebanyak 0%, pada kategori sedang sebanyak 0%, dan pada kategori tinggi
sebanyak 100% dari jumlah petani yang dijadikan sampel. (3) Kemampuan capaian
potensi produksi usahatani kentang di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura
Kabupaten Probolinggo berada pada kategori tinggi dengan rata-rata tingkat
efisiensi teknis sebesar 87,70%. Jumlah petani kentang yang memiliki tingkat
efisiensi teknis pada kategori rendah sebanyak 0%, pada kategori sedang sebanyak
0%, dan pada kategori tinggi sebanyak 100% dari jumlah petani yang dijadikan
sampel
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]