Motivasi Petani dalam Usahatani Tembakau Kasturi dengan Adanya Penerapan Permentan No. 10 Tahun 2022 di Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember
Abstract
Indonesia adalah negara Agraris dengan potensi besar dalam sumber daya
alamnya, yang membuatnya cocok untuk pengembangan sektor pertanian.
Pertanian menjadi hal penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia dan dapat
menopang pertumbuhan ekonomi. Sebagai negara agraris, sebagian besar penduduk
Indonesia bekerja di sektor pertanian. Pembangunan pertanian diperlukan untuk
meningkatkan perekonomian Indonesia. Pertanian merupakan salah satu sektor
yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi
memengaruhi pembangunan nasional dengan berbagai cara. Sektor pertanian
merupakan penopang kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia, menjadi
penghasil bahan makanan pokok, penyumbang PDB, dan penyumbang devisa.
Pertumbuhan ekonomi berdampak positif pada pembangunan nasional.
Pembangunan pertanian melibatkan perubahan dalam berbagai aspek dan
sistem, termasuk teknologi, kelembagaan ekonomi, dan kelembagaan sosial. Sektor
perkebunan berperan penting dalam pembangunan pertanian dan perekonomian
nasional. Perkebunan di Indonesia, terutama di Provinsi Jawa Timur, memiliki
komoditas seperti kelapa, karet, kopi, kakao, tebu, teh, dan tembakau. Tembakau
merupakan komoditas penting yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial, dan
Provinsi Jawa Timur merupakan produsen tembakau terbesar di Indonesia.
Perkebunan juga berkontribusi pada pendapatan nasional, lapangan kerja, ekspor,
dan pajak, serta terpengaruh oleh dinamika lingkungan global.Budidaya tembakau
membutuhkan pupuk untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Di Desa Sumber
Pinang, Kecamatan Pakusari, petani tembakau kasturi memiliki lahan kurang dari
2 hektar dan bergantung pada pupuk bersubsidi. Namun, aturan terbaru tidak
memberikan pupuk bersubsidi untuk tembakau. Meskipun demikian, petani masih
melanjutkan budidaya dengan pupuk dan alternatif lain, meskipun dengan biaya
input yang lebih tinggi. Berdasarkan fenomena tersebut maka peneliti ingin menganalisis
bagaimana Motivasi petani dalam usahatani tembakau kasturi dengan adanya
permentan no. 10 tahun 2022 di Desa Sumber Pinang dan apa saja faktor yang
berhubungan dengan motivasi petani dalam usahatani tembakau kasturi,
Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Penelitian ini disusun berdasarkan hasil
penelitian dari Alderver (1989) menjelaskan bahwa terdapat tiga kelompok
kebutuhan yaitu (1) Eksistensi (Existence) (2) Hubungan (Relatedness) dan (3)
Pertumbuhan (Growth) atau dikenal sebagai teori ERG. Pemilihan lokasi penelitian
dilakukan menggunakan Purposive Method atau pemilihan secara sengaja di Desa
Sumber Pinang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dan
penentuan sampel menggunakan rumus slovin dengan taraf error 15%. Metode
pengumpulan data menggunakan cara observasi, wawancara dengan bantuan
kuesioner, dan dokumentasi kemudian untuk data akan akan diolah dengan metode
analisis deskriptif menggunakan skala likert 3 yaitu motivasi tinggi, motivasi
sedang dan motivasi rendah kemudian analisis analitik menggunakan korelasi rank
spearman dengan bantuan SPSS statistik 24 untuk mengetahui hubungan antara
faktor pendidikan, pengalaman usahatani, jumlah anggota keluarga dan pendapatan
dengan motivasi petani.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat motivasi petani dalam
usahatani tembakau kasturi dengan adanya penerapan permentan No. 10 tahun 2022
di Desa Sumber Pinang terkategori dalam motivasi sedang dengan persentase 49%
dan jumlah petani sebanyak 21 orang. Hal tersebut dikarenakan unsur -unsur
pembentuk motivasi yaitu existence, relatednes dan growth berada pada kategori
sedang. Hasil analisis hubungan menunjukkan terdapat 2 faktor yang berhubungan
secara nyata atau signifikan yaitu faktor pendidikan dan pendapatan, dan 2 faktor
yang tidak berhubungan secara nyata atau signifikan yaitu pengalaman berusahatani
dan jumlah anggota keluarga.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]