Show simple item record

dc.contributor.authorHARISAH, Dina
dc.date.accessioned2023-05-30T02:42:48Z
dc.date.available2023-05-30T02:42:48Z
dc.date.issued2023-04-12
dc.identifier.nim191710301022en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116575
dc.description.abstractPengolahan kopi menghasilkan limbah yang terdiri dari limbah cair berupa air cucian kopi dan limbah padat yaitu kulit kopi. Limbah kopi berpotensi mencemari lingkungan air dan tanah. Bumdesma Raisa adalah Badan Usaha Milik Bersama dari Ijen Sumber Wringin kabupaten Bondowoso, provinsi Jawa Timur. Limbah Agroindustri kopi di Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso ini, dalam satu kali proses produksi akan menghasilkan 60-70% hasil limbah kulit dan limbah air pencucian kopi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat, mengetahui tingkat risiko pada setiap risiko dan cara pengendalian untuk mengatasi masalah limbah kopi. Penilaian risiko akan dilakukan menggunakan analisis kualitatif yaitu dengan risk matrix, dimana tingkat risiko didapatkan dari perkalian kemungkinan peluang terjadinya bahaya dan konsekuensi risiko yang dicocokkan dengan tabel matrik. Matrik tersebut akan menunjukkan tingkat risiko sehingga dapat ditentukan cara pengendalian berdasarkan literatur dan kondisi di lokasi dan menggunakan metode FGD (Focus Group Discussion). Identifikasi risiko yang dilakukan pada produksi kopi yang menghasilkan limbah yang berupa limbah air cucian kopi dan limbah kulit kopi yang menunjukkan bahwa terdapat tingkat risiko rendah yaitu limbah air cucian kopi dapat merusak ekosistem sungai, berkurangnya oksigen didalam air dan menyebabkan masalah kesehatan dan mengakibatkan sebagian mikroorganisme. Namun terdapat risiko yang sedang yaitu limbah kulit kopi dapat mencemari tanah dan menimbulkan bau busuk yang disebabkan karena limbah kulit kopi dibuang langsung di pinggir jalan dan lahan pertanian. Masing – masing bahaya memiliki tingkat risiko yang berbeda beda, oleh karena itu penentuan pengendalian pun berbeda. Pengendalian yang dapat dilakukan adalah dengan pengolahan kembali limbah agar menjadi hal yang bermanfaat seperti salah satunya yaitu pengolahan limbah kulit kopi menjadi kompos, suplemen ternak sapi dan briket. Sedangkan untuk pengendalian limbah air cucian kopi yaitu dengan pembuatan instalasi pengolahan air limbah sederhana dan pembuatan pupuk cair.en_US
dc.description.sponsorshipMiftahul Choiron, S.TP., M.Sc., Ph.D Andrew Setiawan Rusdianto, S.TP., M.Si.en_US
dc.publisherFakultas Teknologi Pertanianen_US
dc.titleAnalisis Risiko Lingkungan Pengolahan Kopi dengan Metode Hazard Identification and Risk Assessment (Hira) (Studi Kasus Bumdesma Raisa Bondowoso)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiTeknologi Industri Pertanianen_US
dc.identifier.pembimbing1Miftahul Choiron, S.TP., M.Sc., Ph.Den_US
dc.identifier.pembimbing2Andrew Setiawan Rusdianto, S.TP., M.Si.en_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 30 Mei 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record