• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Status Hukum Perkawinan yang dilaksanakan Tidak Dihadapan dan Tanpa Pengawasan Pegawai Pencatat Nikah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

    Thumbnail
    View/Open
    SIAP UPLOAD.pdf (2.525Mb)
    Date
    2015
    Author
    BARIZI, Jojo Al
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pelaksanan perkawinan di Indonesia selalu bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat Kantor Urusan Agama ( KUA ), perkawinan bawa lari, sampai perkawinan yang popular dikalangan masyarakat, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan ( kawin sirri ). Perkawinan yang tidak dicatatkan yang dikenal dengan berbagai istilah lain seperti “ kawin bawah tangan “, “kawin sirri “ atau disebut juga dengan istilah “Nikah Sirri “ adalah perkawinan yang dilakukan berdasarkan aturan agama atau adat istiadat setempat dan tidak dicatatkan di kantor pegawai pencatat nikah ( KUA bagi yang beragama Islam, Kantor Catatan Sipil bagi non-Muslim ). Pernikahan yang dilaksanakan tidak dihadapan dan tanpa pengawasan pegawai pencatat nikah sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya di Indonesia, hal ini sudah bisa dikatakan telah menjamur dan merupakan suatu fenomena yang sudah biasa, sebab masyarakat di Indonesia menganggap bahwa suatu pernikahan sirri wajib dilakukan untuk menghindari dari perbuatan dosa, masyarakat di Indonesia mayoritas menganut agama islam yang dalam hal ini apabila seorang laki-laki dan perempuan tidak boleh bersama sebelum adanya suatu ikatan perkawinan, oleh karena itu masyarakat melakukan perkawinan sirri terlebih dahulu. Dalam hal ini, perkawinan dilaksanakan tidak dihadapan dan tanpa pengawasan pegawai pencatat nikah banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sebab dalam sistem Hukum di Indonesia tidak mengenal istilah perkawinan Sirri dalam sebuah peraturan. Namun, secara umum, istilah ini diberikan bagi perkawinan yang tidak dicatatkan kepada Pegawai Pencatat Nikah. Bagaimana keabsahan dari perkawinan yang dilakukan tidak dihadapan pegawai Pencatat Nikah dan diluar pengawasan pegawai pencatat nikah dimata Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 serta akibat hukum yang akan ditimbulkan terhadap anak serta harta dari hasil perkawinan tersebut apabila perkawinan tersebut dianggap tiak sah.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114235
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6386]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository