• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pengedaran Alat Kesehatan yang Tidak Memenuhi Standar di Bandara Internasional Kualanamu (Putusan Pengadilan Negeri Lubukpakam Nomor : 1980/Pid.Sus/2021/Pn Lbp)

    Thumbnail
    View/Open
    doc.pdf (822.6Kb)
    Date
    2022-08-01
    Author
    YUBELINA, Fransiska Wahyu
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional sebagaimana disebutkan dalam Convention against Transnational Crime. Lahirnya istilah pencucian uang dilatar belakangi oleh tindakan mafia di Amerika Serikat yang membeli perusahaan pencuci pakaian (laundromat) untuk menyimpan, memutar, membaurkan serta mengaburkan uang hasil dari perbuatan ilegal seperti pemerasan, penjualan obat-obatan illegal, minuman keras illegal, perjudian bahkan pelacuran. Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana yang sifatnya follow up crime dan lahir dari adanya tindak pidana asal. Salah satu kasus tindak pidana pencucian uang yang menarik untuk dibahas ialah kasus tindak pidana pencucian uang dalam Putusan Nomor 1980/Pid.Sus/2021/Pn.Lbp. Kasus tersebut bermula dari penggunaan rapid antigen bekas oleh business manager PT Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu. “PM” yang merupakan bisnis manager dari PT Kimia Farma memerintahkan karyawannya untuk menggunakan kembali alat swab antigen yang sudah digunakan dan mengambil keuntungan pribadi dari perbuatannya tersebut. Atas perbuatan ilegalnya ini “PM” meraup keuntungan mencapai 2 (dua) milyar rupiah. Jaksa yang menangani perkara tersebut mendakwa “PM” dengan dakwaan bentuk gabungan yakni alternative-kumulatif dengan dakwaan kesatu yakni Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang di alternatifkan dengan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dakwaan kedua yakni Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Setelah proses dari peradilan tersebut berlangsung, ternyata hakim dalam putusan nomor 1980/Pid.Sus/2021/PN Lbp menyatakan bahwa terdakwa “PM” hanya terbukti bersalah atas tindak pidana di bidang kesehatan. Sementara itu, untuk dakwaan kedua yakni tindak pidana pencucian uang hakim berpendapat bahwa dakwaan tersebut tidak terpenuhi dan tidak terbukti.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113626
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6386]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository