Perlindungan Hukum bagi Karyawan terhadap Phk tanpa Pesangon dengan Alasan Force Majeure di Tengah Pandemi COVID 19
Abstract
Kondisi yang di akibatkan oleh covid 19 membuat banyak sekali perubahan yang
terjadi dan berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar. Di mana dalam keadaan seperti
ini kondisi ekonomi mulai tidak stabil dan menuntut masyarakat untuk bekerja memenuhi
kebutuhan hidupnya. Kondisi akibat covid 19 ini salah satunya berdampak bagi kehidupan
masyarakat adalah pemecetan para karyawan di kantor dengan alasan force majeure, banyak
kantor melakukan pemecatan karyawan tanpa pesangon dan merugikan kehidupan karyawan
yang di phk. Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti dan
memahami dalam bentuk skripsi dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
KARYAWAN TERHADAP PHK TANPA PESANGON DENGAN ALASAN FORCE
MAJEURE DI TENGAH PANDEMI COVID 19”. Rumusan masalah dalam penelitian ini
terdiri dari 3 (tiga) hal, yaitu : pertama, Apakah covid 19 dapat dijadikan alasan terjadinya
force majeure sehingga menjadi dasar perusahaan melakukan PHK dan tidak memberikan
pesangon; kedua, Bagaimana bentuk ganti rugi yang di berikan terhadap karyawan yang di
PHK tanpa pesangon; ketiga, Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada
karyawan yang di PHK tanpa pesangon. Tujuan dari penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2
(dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum bersifat akedemis antara lain:
Untuk memenuhi dan melengkapi salah satu syarat dan tugas menyelesaikan studi meraih
gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember; sebagai penerapan ilmu
pengetahuan yang diterima selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas
Jember dengan praktek yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun yang menjadi
tujuan khusus penulisan ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yang ada ada dalam
skripsi ini. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yang
bersifat yuridis normatif yakni penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang di lakukan
dengan mengkaji berbagai macam aturan hukum. Penelitian ini berfokus pada mengkaji
penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif, untuk menemukan
kebenaran koherensi apakah suatu aturan hukum sesuai dengan norma hukum dan apakah
norma yang berupa perintah.sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang dianut, serta
apakah tindakan perintah yang dilakukan seseorang tersebut sudah sesuai dengan norma
hukum atau prinsip hukum. Pembahasan dalam skripsi ini yaitu meneliti bentuk
perlindungan hukum bagi karyawan terhadap phk tanpa pesangon dengan alasan force
majeure di tengah pandemi covid 19: pertama, membahas dasar bagi perusahaan untuk
melakukan phk di masa pandemi. Kedua bentuk perlindungan hukum bagi karyawan yang
di phk tanpa pesangon oleh perusahaan. Kesimpulan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut
:Pertama Mengetahui dasar bagi perusahaan melakukan phk bagi karyawan tanpa pesangon
dengan alasan force majeure di tengah pandemi covid 19 yang di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Kedua Bentuk ganti rugi yang di berikan terhadap karyawan yang
di PHK tanpa pesangon. Adapun bentuk pertanggungjawaban perusahaan bagi karyawan
yang di phk tanpa pesangon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan. Ketiga, Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan
yang di PHK tanpa pesangon berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen dimana membahas hak dan kewajiban tenaga kerja yang saling
berkaitan dengan perusahaan tempat bekerja. Saran yang diperoleh adalah pertama:
Hendaknya pemerintah memberikan lowongan pekerjaan yang mencukupi bagi masyarakat
sekitar. Agar di dalam kondisi seperti ini, masyarakat masih bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.; kedua: Pihak Perusahaan sebagai pelaku usaha dapat memberikan jaminan suatu
kepastian hukum maupun suatu jaminan keamanan, sehingga tidak ada lagi karyawan yang
di phk tanpa pesangon dengan alasan yang tidak dapat di mengerti.; ketiga: Hendaknya bagi
para tenaga kerja dapat memahami kontrak kerja dengan baik dan dapat bekerja sesuai
kontrak kerja, sehingga bisa memberikan keuntungan bagi satu sama lain.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]