Kebijakan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Era Disrupsi Globalisasi
Abstract
Kebijakan Pendidikan Kewarganegaraan dalam Era Disrupsi Globalisasi. Era yang serba digital dan berkembanganya konstelasi kehidupan menyebabkan adanya perubahan dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan. Pendidikan di era disrupsi globalisasi mengalami perubahan dalam segi materi, aktivitas, dan proses pembelajarannya. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sebagai bagian penting dari sistem pendidikan yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing di era disrupsi globalisasi harus berdasar pada nilai-nilai pancasila. Metode Penelitian dalam artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori kebijakan sebagai pisau analisisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisi kebijakan pendidikan kewarganegaraan dalam era disrupsi globalisasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam upaya mempersiapkan warga negara yang baik, dalam hal ini memiliki pengetahuan kewarganegaraan (Civic Knowledge), keterampilan kewarganegaraan (Civic Skills), karakter kewarganegaraan (Civic Dispositions). Selanjutnya, perlu melakukan pembaharuan berupa perubahan dan perbaikan secara komprehensif untuk kemajuan dalam dunia pendidikan itu sendiri.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7300]