dc.description.abstract | Universitas Jember memiliki zona fakultas SAINTEK (sains dan teknologi) dan
humaniora yang menghasilkan air limbah. Air limbah merupakan bahan buangan
berbentuk cair yang mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga air limbah harus
diolah agar tidak mencemari dan membahayakan kesehatan lingkungan. Menurut
Peraturan Pemerintah Repubik Indonesia No.5 tahun 2014, air limbah adalah sisa dari
suatu usaha dan atau kegiatan yang berwjud cair. Air limbah yang dihasilkan di
Universitas Jember adalah air limbah domestik dan air limbah laboratorium. Air
limbah laboratorium berasal dari campuran bahan pengujian, bahan kimia, air sisa
sterilisasi alat, dan air pencucian alat kegiatan praktikum dan penelitian di Fakultas
Teknologi Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran,
Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kesehatan Mayarakat dan Program Studi Ilmu
Keperawatan. Berbagai civitas di Universitas Jember memiliki laboratorium yang
berpotensi menghasilkan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) air limbah yang
berasal dari kegiatan instansi kesehatan dan lembaga pendidikan yang memiliki
kegiatan laboratorium. Sedangkan air limbah domestik berasal dari kegiatan kantin,
kamar mandi, dan musholah.
Berdasarkan survei awal air limbah yang dihasilkan di Universitas Jember
umumnya sebagian besar langsung dialirkan ke drainase atau diresapkan ke dalam
tanah ataupun bermuara ke sungai. Unit kerja yang memiliki instalasi pengolahan air
limbah sendiri yaitu gedung CDAST, Fakultas Farmasi, Rumah Sakit Gigi dan Mulut
yang berada di bawah tanggung jawab Fakultas Kedokteran Gigi. Universitas Jember
hanya sebagian kecil yang memiliki IPAL sedangkan pada bebarapa fakultas
humaniora dan saintek belum memiliki IPAL sehingga air limbah langsung dibuang
ke tanah atau drainase. Cara seperti ini kurang bisa mengatasi masalah pencemaran
air limbah karena masih dapat menimbulkan pencemaran lingkungan (Hamemer,
1985 dan Kusnoputranto, 1983). Sehingga beberapa fakultas yang ada di Universitas
Jember diperlukan sebuah instalasi untuk mengurangi dampak negatif yang di
hasilkan dari berbagai laboratorium dan mengolah limbah yaitu Instalasi Pengolahan
Air Limbah (IPAL). Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai satu
departemen dalam perusahaan untuk melaksanakan sistem manajemen lingkungan
dengan tujuan untuk menghasilkan limbah yang ramah lingkungan sekaligus dapat
mengurangi risiko air limbah ketika limbah tersebut dibuang ke lingkungan. Oleh
karena itu perlunya ada perhatian khusus terhadap fakultas atau gedung yang
berpotensi menghasilkan limbah dan masih belum memiliki IPAL. Karena itu penting
untuk mengetahui beberapa model pengukuran risiko salah satunya adalah analisis
risiko lingkungan. Analisis Risiko Lingkungan merupakan kegiatan memperkirakan
kemungkinan munculnya suatu risiko dari suatu kegiatan dan menentukan dampak
dari kegiatan/peristiwa tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik air limbah di lingkungan
civitas Universitas Jember menurut air limbah domestik dan limbah CDAST dan
RSGM memenuhi baku mutu air limbah, sedangkan air limbah laboratorium
mikrobiologi FMIPA dan beberapa parameter dari CDAST tidak memenuhi baku
mutu air limbah. Jenis limbah yang beragam di Universitas Jember apabila melebihi
baku mutu akan berdampak negatif terhadap lingkungan seperti penurunan kualitas
udara, air, kesehatan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan air
limbah dari parameter yang berbahaya seperti ammonia, fosfat, mintak dan lemak dan
total coliform semakin tinggi kadar yang terkandung dalam air maka dapat
menimbulkan gas beracun yang menimbulkan penyakit dan kecacatan permanen | en_US |