• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Sectariat Economic
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Administrasi Pembayaran Klaim Habis Kontrak Asuransi Kesehatan Pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Jember

    Thumbnail
    View/Open
    bayuabdull_1.pdf (85.97Kb)
    Date
    2014-01-17
    Author
    Bayu Abdullah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Pembayaran klaim habis kontrak dapat terjadi apabila masa kontrak asuransi antara pihak teranggung dengan perusahaan asuransi telah berakhir, dan pihak tertanggung akan mendapat 100% dari uang pertanggungan (UP). 2. Perusahaan asuransi dalam melaksanakan proses administrasi pembayaran klaim habis kontrak pada awalnya mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak tertanggung, selanjutnya pihak tertanggung harus melengkapi berbagai persyaratan antara lain : surat pengajuan klaim (SPK), polis asli, kwitansi pembayaran premi terakhir yang sah, dan copy identitas diri pemegang polis yang masih berlaku. Setelah semua persyaratan dilengkapi barulah pihak perusahaan mulai dari bagian SPP, kemudian bagian Penata usaha, dan dilanjutkan kepada pimpinan cabang melakukan pengecekan ulang SPK beserta syarat-syarat pendukung yang diajukan dan jika semua dokumen tersabut telah dikoreksi keabsahanya selanjutnya akan dilakukan pencairan dana sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. 3. Mengingat Pasal 2 syarat–syarat umum polis, dalam hal pengajuan klaim, apabila kesalahan tidak dibuat dengan sengaja kontrak asuransi tidak menjadi batal. Apabila pihak tertanggung tidak sengaja lalai melampirkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa ia adalah ahli waris tertanggung, maka pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 cabang Jember memberi kebijaksanaan berupa kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas pengajuan klaim ahli waris tersebut. Kemudian tertanggung atau ahli warisnya dapat mengajukan kembali klaim yang telah melengkapi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh penanggung.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15847
    Collections
    • DP-Sectariat Economic [243]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository