Show simple item record

dc.contributor.authorBayu Abdullah
dc.date.accessioned2014-01-17T04:00:25Z
dc.date.available2014-01-17T04:00:25Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM050803102083
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15847
dc.description.abstractBerdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Pembayaran klaim habis kontrak dapat terjadi apabila masa kontrak asuransi antara pihak teranggung dengan perusahaan asuransi telah berakhir, dan pihak tertanggung akan mendapat 100% dari uang pertanggungan (UP). 2. Perusahaan asuransi dalam melaksanakan proses administrasi pembayaran klaim habis kontrak pada awalnya mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak tertanggung, selanjutnya pihak tertanggung harus melengkapi berbagai persyaratan antara lain : surat pengajuan klaim (SPK), polis asli, kwitansi pembayaran premi terakhir yang sah, dan copy identitas diri pemegang polis yang masih berlaku. Setelah semua persyaratan dilengkapi barulah pihak perusahaan mulai dari bagian SPP, kemudian bagian Penata usaha, dan dilanjutkan kepada pimpinan cabang melakukan pengecekan ulang SPK beserta syarat-syarat pendukung yang diajukan dan jika semua dokumen tersabut telah dikoreksi keabsahanya selanjutnya akan dilakukan pencairan dana sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi. 3. Mengingat Pasal 2 syarat–syarat umum polis, dalam hal pengajuan klaim, apabila kesalahan tidak dibuat dengan sengaja kontrak asuransi tidak menjadi batal. Apabila pihak tertanggung tidak sengaja lalai melampirkan surat keterangan yang menjelaskan bahwa ia adalah ahli waris tertanggung, maka pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 cabang Jember memberi kebijaksanaan berupa kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki berkas pengajuan klaim ahli waris tersebut. Kemudian tertanggung atau ahli warisnya dapat mengajukan kembali klaim yang telah melengkapi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh penanggung.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803102083;
dc.subjectPembayaran Klaimen_US
dc.titlePelaksanaan Administrasi Pembayaran Klaim Habis Kontrak Asuransi Kesehatan Pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record