Evaluasi Kelayakan usaha Mie Basah Binaan BBC Jember Pada Unit Bisinis Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi Curah Lele Jember
Abstract
Perkembangan perekonomian di Indonesian saat ini, secara tidak langsung telah mendorong persaingan bisnis antar UMKM diberbagai bidang usaha.Rencana pengembangan UMKM sering kali terbentur permasalahan-permasalahan pada aspek kelayakan usahanya. Selain itu, sejak masa orde barupemerintah kebanyakan berpihak pada industri besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Kondisi ini menyebabkan UMKM kesulitan dalam mempertahankan usahanya karena keterbatasan memperoleh modal, tidak ada pembinaan dan tidak tersedia pangsa pasar untuk produk UMKM. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan fungsi UMKM yang mampu memegang peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Selain memberikan lapangan pekerjaan baru, UMKM mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter tahun 1997 di mana perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, PT Indofood Sukses Makmur Tbk pada divisi Bogasari memanfaatakan momen ini untuk membantu memberdayakan masyarakat khususnya Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi untuk membangun UMKM unit usaha produksi mie basah.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kelayakan unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi secara finansial serta menganalisis dari segi aspek pasar dan teknisnya. Tahapan penelitian ini di mulai dari studi pendahuluan tentang kriteria kelayakan usaha, menganalisis aspek pasar dan teknis, menganalisis kelayakan finansial, serta menganalisis sensitivitas kelayakan finansial unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, serta dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi layak dijalankan jika dilihat dari aspek pasar dan aspek teknisnya. Analisis finansial unit usaha mie basah pada semua komponen kelayakan finansial telah memenuhi kriteria. Nilai PBP lebih kecil dari masa proyek sebesar 2,2 tahun, NPV bernilai positif Rp 14.070.400, IRR lebih dari tingkat suku bunga yang dipakai yaitu 48%, dan B/C ratio lebih dari 1, sehingga unit usaha mie basah ini layak untuk dilanjutkan. Berdasarkan analisis sensitivitas kelayakan finansial menunjukkan bahwa unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi layak dilanjutkan pada pengaruh kenaikan biaya variabel dan penurunan harga jual pada asumsi masing-masing 10%, 15% dan 5%, 7%. Tetapi pada asumsi kenaikan biaya variabel 20% dan 30% serta penurunan harga jual 10% dan 15% usaha mie basah tidak layak dijalankan. Unit usaha mie basah Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi dapat dikatakan sangat peka terhadap kenaikan biaya variabel dan penuruan harga jual, sehingga perlu dilakukan efisiensi biaya serta penambahan jumlah produksi agar usaha tetap layak dijalankan.