Analisis Yuridis Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online Berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Abstract
Semakin maraknya kasus perjudian online di Indonesia membuat aturan
dalam KUHP dirasa kurang mampu dalam menanggulangi kejahatan perjudian
online sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang
sifatnya lebih khusus yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Adanya UU
ITE menjadikan azas Lex Specialis Derogat Legi Generali berpean penting dalam
menindak kasus perjudian. Namun pada kenyataannya, masih didapati beberapa
kekurangan peran penuntut umum dalam membuat surat dakwaan yang tidak
memperhatikan azas tersebut. Seperti pada kasus dalam Putusan Pengadilan
Negeri Nomor: 536/Pid.B/2015/Pn.Gpr, penuntut umum tidak mengedepankan
azas Lex Specialist Derogat Legi Generali.
Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum (legal
research) dengan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan
konseptual (conceptual approach). Sumber-sumber penelitian hukum dalam
penulisan skripsi ini berupa bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum
sekunder, dan metode analisis bahan hukum yang penulis gunakan dalan skripsi
ini adalah menggunakan analisis deduktif.
Ketentuan Pasal 63 ayat (2) KUHP terdapat asas Lex Specialis Derogat
Legi Generali yang menyatakan peraturan yang bersifat khusus
mengesampingkan peraturan yang bersifat umum. Adanya UU ITE menjadikan
asas tersebut berperan penting dalam menindak kasus perjudian. Permasalahan
mendalam adalah terdapat pada kesesuaian penuntut umum dalam membuat surat
dakwaannya dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa, maka dari itu penulis
menggunakan metode penelitian hukum dengan mencari putusan yakni
menganalisis. Setelah menganalisis putusan tersebut, penulis berhasil menemukan
ketidakcermatan penuntut umum dalam membuat surat dakwaan yang dapat
dikatakan tidak memperhatikan azas Lex Specialis Legi Derogat Legi Generali.
Dalam Putusan Nomor: 536/Pid.B/2015/Pn.Gpr penuntut umum mendakwa
dengan dakwaan Pasal KUHP yang merupakan peraturan perundang-undangan
yang sifatnya khusus. Jika dikaitkan dengan azas Lex Specialis tersebut, dakwaan
penuntut umum tidak tepat. Dari analisa penulis menunjukkan bahwa pembuktian
yang terdapat dalam persidangan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa
termasuk dalam kriteria perjudian online sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat
(2) UU ITE.
Saran dalam skripsi ini adalah penegakan hukum di Indonesia harus
diimbangi dengan penerapan hukum dan kepatuhan hukum yang sesuai dengan
kemanfaatan, kepastian serta keadilan bagi masyarakat luas yang hidup dalam
negara hukum ini. Penuntut umum dalam membuat surat dakwaan haruslah
cermat dan jelas sehingga terdapat kesesuaian antara pebuatan terdakwa dengan
pasal yang didakwakan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]