• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNG JAWAB HUKUM ANGGOTA KOPERASI YANG MEMINJAM UANG DI KUDMAREMKECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Aris Muhammad Haikal (050710101187)_01.pdf (63.58Kb)
    Date
    2013-12-18
    Author
    ARIS MUHAMMAD HAIKAL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama antara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Masyarakat pedesaan sebagian besar adalah petani, para petani biasanya mempunyai posisi penawaran yang lemah terhadap para tengkulak. Para petani tidak jarang menderita kerugian dari penjualan hasil produksinya. Untuk itu diperlukan tempat untuk menyatukan kegiatan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan kemakmuran secara merata. Tempat yang dapat menyatukan semua kegiatan usaha itu dinamakan koperasi Unit Desa (KUD). Permasalahan yang akan dibahas adalah tentang harta kekayaan yang dapat dijadikan jaminan sebagai wujud tanggung jawab hukum anggota koperasi yang pinjam uang di KUD MAREM Jember. Kedua, tanggung jawab hukum yang harus dilakukan anggota koperasi dalam sistem pinjam uang di KUD MAREM Jember. Ketiga, menguraikan tentang upaya hukum yang dilakukan pihak KUD MAREM Jember jika ternyata anggota koperasi wanprestasi. Tujuan yang hendak dicapai secara umum adalah guna memenuhi persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji tentang harta kekayaan yang dapat dijadikan jaminan sebagai wujud tanggung jawab hukum anggota koperasi yang pinjam uang di KUD MAREM Jember, mengkaji tentang tanggung jawab hukum yang harus dilakukan anggota koperasi dalam sistem pinjam uang di KUD MAREM Jember, serta untuk mengkaji tentang upaya hukum yang dilakukan pihak KUD MAREM Jember jika ternyata anggota koperasi wanprestasi. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum, penyusunan skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum xii sekunder dan Bahan non hukum. Analisis bahan hukum dengan beberapa tahapan yang kemudian hasil analisis bahan penelitian tersebut kemudian diuraikan dalam pembahasan guna menjawab permasalahan yang diajukan hingga sampai pada kesimpulan. Berdasarkan analisa dan pembahasan permasalahan yang telah dilakukan, maka kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut: Pertama, persyaratan peminjaman di KUD MAREM diperlukan adanya jaminan, disini yang dipakai adalah jaminan fiducia, yaitu hak jaminan atas bergerak maupun yang tidak bergerak, jaminan ini dapat menjamin kepercayaan pihak KUD sebagai pemberi pinjaman, dalam hal ini barang jaminan berupa benda yaitu benda bergerak contohnya BPKB sepeda motor serta barang elektronik (TV, kulkas, Tape). Jaminan ini diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjamin kredit yang diberikan debitur serta mengurangi resiko terjadinya kredit macet. Kedua, Tanggung jawab hukum yang harus dilakukan oleh anggota KUDMAREM dalam perjanjian pinjam uang yaitu persyaratan peminjaman di KUD MAREM harus diikuti dengan pengikatan jaminan atas pinjaman yang diberikan, seperti yang telah tertera pada ketentuan Pasal 1131 KUHPerdata, bahwa segala kebendaan si berhutang, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan. Ketiga, upaya hukum yang ditempuh KUDMAREM jika peminjam melakukan wanprestasi adalah dengan jalan musyawarah yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Musyawarah penyelesaian secara kekeluargaan ini berisi surat pengakuan hutang yang dibuat oleh KUD MAREM dan diisi oleh pihak peminjam. Saran penulis adalah Sebaiknya sebelum melakukan perjanjian, pihak KUD MAREM lebih selektif terhadap pihak peminjam sehingga tercipta ketertiban dalam proses pinjaman, dan dalam pemberian pinjaman, pihak KUD MAREM harus lebih hati-hati dalam melakukan analisis kredit agar tidak mengganggu kelancaran perekonomian KUD MAREM.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9882
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository