Show simple item record

dc.contributor.advisorSamsudi
dc.contributor.advisorPrihatin, Dodik
dc.contributor.authorYakub Barzilai Yedija Tumbel, Jemmy
dc.date.accessioned2020-05-05T03:22:08Z
dc.date.available2020-05-05T03:22:08Z
dc.date.issued2019-11-06
dc.identifier.nim150710101087
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/98785
dc.description.abstractPenuntut umum dalam menyusun suatu surat dakwaan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan dengan cermat, jelas, dan lengkap dalam menerapkan pasal untuk menjerat terdakwa agar dakwaan tersebut sesuai dengan syarat formil dan materil. Penulis tertarik untuk mengkaji suatu kasus yang terjadi diwilayah pengadilan negeri bulukumba dalam putusan nomor 84/Pid.Sus/2016/PN.Blk, dalam putusan tersebut dengan terdakwa Ismail bastian alias mail bin A. bastian didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan berbentuk alternatif dengan dakwaan kesatu : pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UUPA Jo pasal 64 KUHP, ATAU kedua : pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UUPA Jo pasal 64 KUHP, ATAU ketiga pasal 332 ayat (1) Jo pasal 64 KUHP. Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UUPA Jo pasal 64 KUHP dimana dalam pasal ini menyebutkan perbuatan cabul, apabila melihat fakta persidangan maka terdakwa kurang tepat jika dijatuhi pasal tentang percabulan.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFakultas Hukum Universitas Jemberen_US
dc.subjectPercabulanen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Dalam Tindak Pidana Percabulan Terhadap Anak (Putusan Nomor 84/Pid.Sus/2016/Pn.Blk)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record