Penjatuhan Pidana Penjara Terhadap Pelaku Pidana Orang Dengan Gangguan Jiwa (Putusan Nomor : 94-K/Pm.II-09/Ad/V/2016)
Abstract
Hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di
suatu negara yang mengadakan dasar-dasar serta berisi aturan-aturan tentang
perbuatan yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang dengan disertai ancaman
pidana atau sanksi bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut, serta
menentukan kapan dan dalam hal apa kepada mereka yang telah melanggar
larangan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan dengan cara bagaimana
penjatuhan pidana tersebut dapat dilaksanakan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]