Show simple item record

dc.contributor.advisorATIKAH, Warah
dc.contributor.advisorINDRAYATI, Rosita
dc.contributor.authorELVIANDHINI, Yuniar Okky
dc.date.accessioned2019-12-04T09:02:51Z
dc.date.available2019-12-04T09:02:51Z
dc.date.issued2019-07-05
dc.identifier.nimNIM150710101239
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id//handle/123456789/96607
dc.description.abstractLatar belakang dari skripsi ini adalah pada dasarnya kehidupan manusia berkaitan erat dengan lingkungan di sekitarnya, relasi antara manusia dan lingkungannya tersebut menjadi bagian integral yang tidak dapat terpisahkan antara satu sama lain dengan diwujudkannya kualitas lingkungan yang baik dan sehat sebagai salah satu hak konstitusional warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Permasalahan lingkungan yang berupa pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut dalam perkembangannya terus terjadi, bahkan cenderung semakin parah. Setiap orang yang melakukan aktivitas dalam bidang pertambangan tentu saja secara langsung bersentuhan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Adanya permasalahan sosial-ekologis dalam masyarakat sebagai akibat dari pertambangan pasir merupakan suatu fenomena sosial yang berlangsung secara terus-menerus. Namun sayangnya, dalam pelaksanaannya tidak diimbangi pula dengan upaya pengelolaan, pengendalian, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tepat. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini yaitu pertama mengenai faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya sengketa lingkungan akibat pertambangan pasir. Kedua, mengenai aspek yang memberikan pengaruh dalam rangka efektivitas penyelesaian sengketa lingkungan. Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi dari timbulnya sengketa lingkungan akibat dari pertambangan pasir serta mengkaji secara yuridis aspek yang memberikan pengaruh dalam rangka penyelesaian sengketa lingkungan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan masalah yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari penelitian tersebut, penulis mendapat kesimpulan, faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya sengketa lingkungan pertambangan pasir secara umum yaitu berupa faktor ekologis, faktor ekonomi dan sosial, faktor politik, faktor regulasi, serta faktor penegakan hukum. Kegiatan pertambangan yang dilakukan yang telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut tentu saja menimbulkan keresahan kepada warga masyarakat di sekitar area pertambangan dikarenakan oleh timbulnya berbagai macam dampak baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai akibat dari aktivitas penambangan. Dan mengenai peraturan perundang-undangan lingkungan pada dasarnya dibuat dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dari berbagai dampak negatif kegiatan dunia usaha dan warga masyarakat yang kurang bahkan tidak peduli (concern) terhadap lingkungan. Karena pada kenyataannya, masih banyak substansi peraturan yang sulit untuk dilaksanakan dan ditegakkan baik oleh pejabat administrasi negara maupun oleh aparat penegak hukum yang berwenang dalam proses peradilan. Disamping itu, lemahnya wewenang dan kemampuan serta integritas aparatur penegak hukum serta budaya patuh hukum dari masyarakat juga memiliki peranan penting dalam menentukan efektivitas penegakan hukum lingkungan, terutama jika timbul suatu sengketa lingkungan dalam lingkungan masyarakat. Dalam hal ini, terdapat tiga (3) aspek yang memberikan pengaruh terhadap penyelesaian sengketa lingkungan yaitu aspek substansi hukum (peraturan perundang-undangan), aspek kelembagaan dan aparatur penegak hukum, dan aspek budaya hukum masyarakat. Dan saran yang saya berikan terkait pembahasan yaitu tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah tersebut sebaiknya dengan membentuk suatu kebijakan maupun peraturan yang sesuai dan tepat sasaran terhadap seluruh lapisan masyarakat, tanpa adanya suatu tindak diskriminasi maupun intimidasi. Penanganan terbaik seharusnya dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik fisik antara pihak-pihak yang bersengketa. Tuntutan dilakukannya deteksi dan pencegahan dini (early detection) sangat diperlukan dalam mengantisipasi setiap dinamika organisasi (masyarakat).en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUMen_US
dc.subjectSENGKETA LINGKUNGANen_US
dc.subjectPERTAMBANGAN PASIRen_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.subjectPertambanganen_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Lingkungan Akibat Pertambangan Pasiren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.prodiHukum
dc.identifier.kodeprodi0710101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record