Show simple item record

dc.contributor.authorAries Dwi Putra, BOBBY PRILIAN
dc.date.accessioned2019-10-21T11:35:33Z
dc.date.available2019-10-21T11:35:33Z
dc.date.issued2019-07-29
dc.identifier.nim140710101216
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/xmlui/handle/123456789/93555
dc.description.abstractPutusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 390/Pid.B/2015/PN.Sda yang menyatakan bahwajterdakwa Boncel dan Mex tidak terbukti secarajsah dan meyakinkanjmelakukanjtindak pidana, jsebagaimanajdakwaan tunggaljpenuntut umum yangjmenggunakan Pasal 365 ayat (4) KUHP sebagai dasar tuntutan. Sehinggajmenyebabkan terbebasnyajpara terdakwa. Hal ini dapat terjadi sebab sejak awal bentuk surat dakwaan penuntutjumumjmenggunakan bentuk dakwaan tunggal. Sertajfakta-fakta yang terungkap dalamjpersidangan tidak mengindikasikan bahwa para terdakwa merupakan pelaku utama dalam tindak pidana ini sehingga para terdakwa hanya sebagai pembantu atau turut serta saja. Hal inilah yang kurang dipertimbangkan oleh penuntut umum. Di sisi lain dalam proses pembuktian bukannya hakim menimbang unsur-unsur dalam Pasal 365 ayat (4) melainkan hakim hanya menimbang unsur-unsur pasal 362 KUHP yang pada dasarnya pasal tersebut hanya merumuskan tindakjpidana pencurianjdalam bentuk pokok saja, yang jelas berbeda denganjapa yang telah dituntutkanjoleh penuntutjumum dalam surat dakwaannya dengan tuduhan tindak pidanajpencurian dengan kekerasanjyang dirumuskanjdalam Pasal 365jayat (4). Permasalahan hukum dalamjputusan PengadilanjNegeri Sidoarjo Nomor 390/Pid.B/2015/PN.Sda yang telah diidentifikasi oleh penulis sehingga menghasilkan beberapa penulisanjskripsi ini rumusan yaitu, masalahjyang Apakah bentuk penulis bahas suratjdakwaan dalam tunggal penuntutjumum sudah sesuai dengan perbuatanjmateriil yang terdakwajlakukan?, Apakah pertimbangan hakim yang menyatakan perbuatan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanjmelakukan tindak pidana sebagaimanajdakwaan tunggal penuntut umum telahjsesuai dengan fakta persidangan?. Penulisan skripsi ini memiliki tujuanjuntuk menganalisis bentukjsurat dakwaan penuntutjumum yang berbentukjdakwaan tunggal, sudah sesuai atau belum dengan perbuatan materiil teradakwa, serta untukjmenganalisis pertimbangan hakimjyang menyatakan terdakwa tidak terbuktijbersalah dan diputus bebas sudah sesuai ataujbelum dengan faktajpersidangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPutusan Pengadilan Negeri Sidoarjoen_US
dc.subjectputusan bebasen_US
dc.subjecttindak pidana pencurianen_US
dc.subjectkekerasanen_US
dc.titlePUTUSAN BEBAS OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Putusan Nomor 390/Pid.B/2015/PN. Sda)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record