Show simple item record

dc.contributor.advisorWahjuni, Edi
dc.contributor.advisorFahamsyah, Ermanto
dc.contributor.authorDeca Machino, Palestine
dc.date.accessioned2019-10-11T03:05:20Z
dc.date.available2019-10-11T03:05:20Z
dc.date.issued2019-10-11
dc.identifier.nim140710101092
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93418
dc.description.abstractHubungan hukum antara dokter, rumah sakit dan pasien merupakan hubungan keperdataan sehingga melahirkan hak dan kewajiban antara beberapa pihak, diantaranya pihak tersebut ada yang berhak menuntut dan adapula yang berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut dalam hal ini dapat dikatakan pihak pasien menuntut suatu prestasi dari dokter dan rumah sakit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTanggung Jawab Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Dr. Haryoto Lumajangen_US
dc.titleTanggung Jawab Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Dr. Haryoto Lumajang Atas Pelayanan Kesehatan Rawat Inap Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatanen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record