Show simple item record

dc.contributor.advisorSAMSUDI
dc.contributor.advisorPRIHATMINI, Sapti
dc.contributor.authorCENDRAKASIH, Aldina Urfania
dc.date.accessioned2019-10-10T08:47:00Z
dc.date.available2019-10-10T08:47:00Z
dc.date.issued2019-10-09
dc.identifier.nim150710101053
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93378
dc.description.abstractAnak adalah suatu karunia yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa dimana anak tersebut senantiasa kita merawatnya dengan kasih sayang dan membimbingnya untuk tumbuh dan berkembang. Seringkali peran orangtua dalam hal ini sangat kurang sehingga anak dapat melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum atau asusila di masyarakat dimana kenakalan anak tersebut maraknya dengan kasus pencurian,baik dalam pencurian biasa maupun pencurian dengan pemberatan. Dimana dalam UU SPPA menjelaskan bahwasanya anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum yang anak telah berumur genap 12 (dua belas) tahun dan belum genap 18 (delapan belas) tahun. Dalam melaksanakan penelitian skripsi ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: (1) apakah sanksi yang dijatuhkan oleh hakim sudah sesuai dengan surat dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dalam Pasal 363 (1) ke-4 dan ke-5, (2) apakah pertimbangan hakim mempidana terdakwa dalam putusan Pengadilan Nomor : 12/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Amp sudah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Penelitian skripsi ini memiliki dua tujuan menganalisis sanksi yang dijatuhi oleh hakim sudah sesuai dengan surat dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum dan menganalisis pertimbangan hakim dalam Pengadilan Nomor : 12/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Amp. Metode Penelitiannya yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif dan pendekatan Undang-Undang atau statute approach dan Pendekatan konseptual atau conceptual approach dengan menelaah kasus yang ada dengan undang-undang dan regulasi serta prinsip-prinsip hukum dan doktrin-doktrin hukum. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Dalam menganalisa bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif yaitu penyimpulan pembahasan yang berpangkal dari hal-hal yang umum menuju hal-hal yang bersifat khusus sehingga menghasilkan suatu preskripsi yang harus diterapkan atas permasalahan tersebut. Kesimpulan yang dapat diberikan berdasarkan surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum teruntuk pelaku terdapat ketidaksesuaian dalam pasal yang dijatuhkan dan pertimbangan hakim dalam mempidana terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada dipersidangan. Saran yang diberikan berdasarkan penulisan skripsi ini yaitu untuk Jaksa Penuntut Umum seharusnya lebih teliti dan cermat dalam memberikan dakwaannya mengingat pelaku masih sekolah dan masih berusia 13 (tiga belas) tahun. Saran untuk pelaku hendaknya keluarga atau pelayanan masyarakat untuk membimbing agar membentuk suatu kepribadian yang baik dan sehat sangat diperlukannya pengawasan dalam orangtua kepada anak-anak mereka.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectPencurianen_US
dc.subjectPutusan pengadilanen_US
dc.subjectKejahatan anaken_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Yang Memberatkan Yang Dilakukan Oleh Anak (Putusan Nomor: 12/Pid.Sus Anak/2017/PN.Amp)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record