Show simple item record

dc.contributor.advisorW., Ikarini Dani
dc.contributor.advisorSUPARTO, Nanang
dc.contributor.authorTAUFIIQULHAKIM, Irsyaad
dc.date.accessioned2019-10-07T08:06:23Z
dc.date.available2019-10-07T08:06:23Z
dc.date.issued2019-10-07
dc.identifier.nim130710101347
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/93164
dc.description.abstractPenyediaan fasilitas pelayanan kargo dan pos oleh PT. Angkasa Pura II di Bandara Kualanamu Medan dapat digolongkan sebagai praktik monopoli berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat khususnya pelangaran terhadap Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Praktik Monopoli Oleh PT Angkasa Pura II (Persero) Dalam Penyediaan Fasilitas Terminal Untuk Pelayanan Kargo dan Pos Yang Dikirim (Outgoing) dan Diterima (Incoming) Melalui Bandara Kualanamu, di mana terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, Majelis Komisi menjelaskan, pasar produk perkara yang diperkarakan adalah adalah jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar Udara, khususnya terkait dengan penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan kargo dan pos, serta penanganan kargo dan pos (termasuk namun tidak terbatas pada jasa pemeriksaan dan pengendalian keamanan kargo dan pos). Dengan pasar geografis adalah Bandar Udara Kualanamu Medan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPelayanan Kargo dan Posen_US
dc.titlePraktek Monopoli Oleh PT. Angkasa Pura II (Persero) Dalam Penyediaan Fasilitas Terminal Untuk Pelayanan Kargo dan Pos di Bandara Kualanamu (Studi Putusan KPPU Nomor 03/KPPU-I/2017)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record