Pola Kemitraan dan Tingkat Kepuasan Petani Padi Beras Merah Organik yang Bermitra dengan PT. Sirtanio Organik Indonesia di Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Sistem pertanian organik merupakan sistem dimana dalam usahanya
memproduksi hasil pertanian dengan mengaplikasikan manajemen produksi yang
bertujuan untuk memproduksi hasil pertanian yang sehat tanpa menggunakan
bahan kimiawi untuk menghindari pencemaran udara, air dan tanah. Usaha dalam
penerapan sistem pertanian organik sebagai realisasi nyata pertanian yang
keberlanjutan dilakukan oleh PT. Sirtanio Organik Indonesia yang telah mendapat
sertifikat organik dari lembaga sertifikasi organik LeSOS pada tahun 2012. PT.
Sirtanio sebagai perusahaan swasta, memproduksi beras putih organik, merah
organik, dan beras cokelat organik dengan melakukan kemitraan dengan petani
padi dengan sistem kontrak. Sistem kontrak kerja ini memungkinkan untuk petani
mitra mendapat kemudahan dalam mendapatkan sarana produksi yang dibutuhkan
dan adanya kepastian pasar. Namun masa berlaku kontrak hanya satu kali musim
tana saja, sehingga jumlah petani padi beras merah mitra tidak tetap pada setiap
musim tanamnya. Konversi lahan konvensional menjadi lahan pertanian organik
setidaknya membutuhkan minimal tiga musim tanam atau satu tahun. Lamanya
masa konversi lahan akan bergantung pada tingkat keorganikan lahan hingga
dapat dikatakan sebagai lahan organik. Adanya sistem kontrak gantung yang
diberlakukan oleh PT. Sirtanio Organik Indonesia mendorong peneliti untuk
mengkaji proses kemitraan dan pola kemitraan yang dilakukan. Diberlakukannya
kontrak gantung tersebut menjadikan jumlah petani padi beras merah organik
tidak tetap pada setiap musim tanamnya sehingga peneliti tertarik untuk
mengidentifikasi tingkat kepuasan petani padi beras merah mitra.
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]