dc.description.abstract | Hukum waris Islam merupakan aturan pewarisan bagi orang yang beragama
Islam di Indonesia, sebagai pedoman dalam melaksanakan pembagian harta waris.
Bentuk aturan hukum Islam di Indonesia tercantum di dalam Instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi
Hukum Islam, yang mengatur salah satunya tentang hukum kewarisan dan hibah.
Pada hukum waris Islam terdapat berbagai permasalahan diantaranya masalah
tentang pemberian seluruh harta kekayaan pewaris kepada salah satu ahli waris
saja. Berdasarkan masalah hibah dan waris tersebut, penulis ingin mengkaji
sengketa yang terdapat dalam putusan nomor 214.Pdt.G/2017/PA.Pbr mengenai
pemberian hibah kepada salah satu ahli waris saja, dimana pewaris selama
hidupnya telah menerbitkan surat hibah kepada salah satu dari ke empat anaknya,
berisi amanah untuk meneruskan usahanya yang meliputi Yayasan dan Rumah
Sakit, serta menghibahkan seluruh hartanya. Berdasarkan uraian tersebut, penulis
tertarik untuk melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut dalam karya tulis
ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap
Para Ahli Waris Dari Perbuatan Hukum Pewaris Yang Menghibahkan
Hartanya Kepada Satu Ahli Waris (Perspektif Hukum Islam)”. Rumusan
masalah dalam skripsi ini yaitu, apakah pewaris dapat menghibahkan harta
warisnya kepada salah satu ahli waris saja, apakah para ahli waris dapat
melakukan upaya penyelesaian sengketa pada saat pewaris menghibahkan
hartanya kepada salah satu ahli waris saja, apa bentuk perlindungan hukum bagi
para ahli waris dari perbuatan hukum pewaris yang menghibahkan hartanya ke
satu ahli waris. Tujuan dari penelitian yaitu, mengetahui dan memahami pewaris
apakah dapat menghibahkan harta warisnya kepada salah satu ahli waris saja,
mengetahui dan memahami para ahli waris apakah dapat melakukan upaya hukum
pada saat pewaris menghibahkan hartanya kepada salah satu ahli waris saja,
mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi para ahli waris dari
perbuatan hukum pewaris yang menghibahkan ke satu ahli waris. Tipe penelitian
dalam skripsi ini merupakan yuridis normatif, yang mengkaji kaidah-kaidah atau
norma-norma dalam hukum positif. Sehubungan dengan penelitian yuridis
normatif, dilakukan pengkajian berbagai aturan hukum yang bersifat formiil
seperti undang-undang, literatur yang berisi konsep teoritis yang berhubungan
dengan perlindungan terhadapat para ahli waris dari perbuatan hukum pewaris
yang menghibahkan hartanya kepada satu ahli waris. Kajian dalam penelitian ini
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Penulis mempelajari kesesuaian antara undang-undang yang di gunakan dalam
memecahkan isu yang dihadapi serta mempelajari pandangan dan doktrin di
dalam ilmu hukum, peneliti akan menemukan ide-ide yang melahirkan pengertian,
konsep hukum, asas hukum yang relavan dengan kasus tersebut. Sumber datanya
menggunakan sumber data hukum primer dan data hukum sekunder.
Pengumpulan datanya dengan mengkaji Al-Qur’an, bukum hukum waris,
Undang-undang, serta jurnal hukum. Analisa deskriptif normatif yang digunakan
untuk mendapatkan gambaran singkar mengenai masalah tersebut yang di uji
dengan norma-norma dan kaidah hukum. | en_US |