Pengelolaan Makam Sebagai Akibat Keterbatasan Lahan Pemakaman Di Surabaya the Management Tombs as a Result of Limited Burial Land in Surabaya
Abstract
Pemakaman berdasarkan Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggarakan
Pemakaman Jenazah adalah serangkain kegiatan yang meliputi kegiatan administrasi
pemakaman, pengaturan lokasi makam, pengkoordinasian dan pemberian bimbingan
atau petunjuk serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemakaman. Banyak masyarakat
yang memiliki pandangan bahwa makam yang tidak ada gundukannya bukan merupakan
makam, setiap manusia memiliki pandangan dan cara yang dianut untuk memakamkan
jenazah keluarganya, hal ini menjadi persoalan yang sulit diatasi karena pandangan
setiap orang berbeda-beda. Berdasarkan uraian tersebut di atas, menarik untuk dikaji dan
ditelaah lebih lanjut dalam penulisan skripsi tentang pengelolaan makam khususnya di
wilayah Kota Surabaya.
Rumusan masalah dalam hal ini, adalah : (1) Apakah pengelolaan jarak antar
pemakaman sebagai akibat keterbatasan lahan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2003 ? dan (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum
terhadap anggota masyarakat yang hendak melakukan pemakaman terhadap keterbatasan
lahan untuk makam ? Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe
penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundangundangan.
Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan
non hukum. Analisis bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis normatif
kualitatif.
Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, Pertama, Pengelolaan
jarak antar pemakaman sebagai akibat keterbatasan lahan sudah sesuai dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2003, dimana dalam hal ini bertujuan untuk
pemerataan lahan makam sehingga dapat dipergunakan dengan baik dan adil sesuai
dengan peruntukannya. Pelayanan Pemakaman merupakan salah satu bentuk layanan
Pemerintah Daerah yang sangat penting kepada masyarakat, sebab kematian merupakan
hal yang alami, tidak dapat dipercepat juga tidak dapat ditunda oleh manusia, yang
selalu dan pasti terjadi setiap saat, sehingga Pemerintah Daerah harus dapat
menyediakan layanan tersebut terutama dalam hal penyediaan petak makam yang
diperlukan oleh masvarakat. Kedua, Bentuk perlindungan hukum terhadap anggota
masyarakat yang hendak melakukan pemakaman terhadap keterbatasan lahan untuk
makam, bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13
Tahun 2003 tersebut, banyak sekali permasalahan menyangkut keberadaan pemakaman
tersebut. Mulai dari lahan yang terbatas, pengaturan, sampai pada peruntukan dan
masalah-masalah lainnya. Dalam kenyataannya, pelaksanaan ketentuan tersebut di atas
masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran.
Saran yang diberikan bahwa, Hendaknya masyarakat pada umumnya dan
masyarakat di wilayah kota Surabaya dapat memahami dan menyadari bahwa lahan dan
tanah untuk pemakaman sudah semakin terbatas, sehingga masyarakat yang keluarganya
meningal dan akan dimakamkan dapat menggunakan lahan secara baik, tepat dan efektif
sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman Jenazah.
Hendaknya penegakan hukum dan penerapan sanksi atas pelanggaran Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan
Penyelenggaraan Pemakaman Jenazah dapat ditegakkan dan dilaksanakan dengan baik
kepada siapa saja dengan adil. Dengan demikian peraturan yang telah dibuat tidak sia-sia
belaka namun mampu diterapkan dengan baik demi tegaknya penyediaan lahan
pemakaman yang baik. Pada kenyataannya banyak penggunaan makam yang meyalahi
luas dan ukuran yang ditetapkan, sehingga merugikan kepentingan umum.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]