Show simple item record

dc.contributor.advisorHariyani, Iswi
dc.contributor.advisorSari, Nuzulia Kumala
dc.contributor.authorSudartik
dc.date.accessioned2019-05-20T04:36:51Z
dc.date.available2019-05-20T04:36:51Z
dc.date.issued2019-05-20
dc.identifier.nim150710101075
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90925
dc.description.abstractBentuk perlindungan hukum terhadap Hak Cipta dibagi menjadi dua, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Cipta, yaitu dengan cara mendaftarkan ciptaan. Perlindungan hukum represif bertujuan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran Hak Cipta. Perlindungan Hukum Preventif diatu didalam pasal 64-73 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, sedangkan perlindungan hukum represif diatur didalam pasal 100-101 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Hak Ciptaen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Hak Cipta Novel Boy Candra Di Personal Blog Yang Dikutip Tanpa Menyertakan Nama Penulisen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record