Perlindungan Hukum Hak Cipta Novel Boy Candra Di Personal Blog Yang Dikutip Tanpa Menyertakan Nama Penulis
Abstract
Bentuk perlindungan hukum terhadap Hak Cipta dibagi menjadi dua,
yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Perlindungan hukum preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran Hak Cipta, yaitu dengan cara mendaftarkan ciptaan.
Perlindungan hukum represif bertujuan untuk memberikan sanksi
kepada pelaku pelanggaran Hak Cipta. Perlindungan Hukum Preventif
diatu didalam pasal 64-73 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014
tentang Hak Cipta, sedangkan perlindungan hukum represif diatur
didalam pasal 100-101 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang
Hak Cipta.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]