Show simple item record

dc.contributor.advisorSari., Nuzulia Kumala
dc.contributor.advisorAndini, Pratiwi Puspitho
dc.contributor.authorUtomo, Ananto Setyo
dc.date.accessioned2019-04-09T02:11:21Z
dc.date.available2019-04-09T02:11:21Z
dc.date.issued2019-04-09
dc.identifier.nim.140710101365
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90156
dc.description.abstractPerlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saat ini telah menjadi suatu perhatian utama di berbagai Negara di dunia khususnya produk-produk berbasis HKI, terutama dalam perlindungan hukum Indikasi Geografis. Indikasi Geografis dapat digunakan secara strategis untuk memajukan industri regional dan nasional, kepemilikan pada Indikasi Geografis dimiliki secara kolektif oleh masyarakat produsen setempat sepanjang ketentuan dalam buku persyaratan dalam Indikasi Geografis dipenuhi.Kopi Arabika Kayumas yang merupakan bagian dari produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Ijen Raung mempunyai keistimewaan dan karakteristik yang khas, maka sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 Tentang Indikasi Geografis, diusulkan perlindungan Indikasi Geografis PMPIG, Pemerintah Kabupaten Bondowoso serta Pemerintah Kabupaten Situbondo sehingga terhindar dari pemalsuan. Akan tetapi dalam hal ini meskipun Kopi Arabika Kayumas sudah menjadi bagaian dari Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Ijen Raung tetap saja masyarakat Situbondo belum mengetahui bahwa kopinya sudah terdaftar pada dan mempunyai Sertifikasi dari Ditjen HKI, sehingga dimanfaatkan oleh produsen nakal untuk lebih mengembangkan dan memasarkan produknya secara tanpa hak. Berdasarkan latar belakang yang diuraikan diatas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu pertama, Apa akibat hukum kopi Arabika Kayumas di kabupaten Situbondo jika di klaim oleh pihak lain?. Kedua, Apa tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk menjaga kopi Arabika Kayumas sebagai bagian dari produk Indikasi Geografis?. Tinjauan pustaka skripsi ini berisi uraian tentang tujuan, prinsip, kriteria, teori serta beberapa penegertian yuridis yang relevan dengan pokok permasalahan. Pada tinjauan pustaka ini menjelaskan mengenai : pengertian perlindungan hukum, bentuk-bentuk perlindungan hukum, pengertian hak kekayaan intelektual, ruang lingkup hak kekayaan intelektual, pengertian indikasi geografis, syarat pendaftaran indikasi geografis, jangka waktu indikasi geografis. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum penelitian ini menggunakan teknik analisa dengan logika deduktif atau pengolahan bahan hukum dengan cara deduktif yaitu menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Berdasarkan Hasil penelitian, didapat kesimpulan sebagai berikut : pertama,mengenai akibat hukum jika Kopi Arabika Kayumas di klaim oleh pihak lain adalah dapat mengajukan gugatan permohonan mengenai ganti rugi, penghentian penggunaan, serta pemusnahan etiket indikasi geografis yang digunakan secara tanpa hak, pelanggaran Kopi Arabika Kayumas yang dilakukan oleh produsen nakal ataupun pihak yang tidak memiliki hak atas produk.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Indikasi Geografis Kopi Arabika Kayumas Di Kabupaten Situbondoen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record