• Login
    View Item 
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    •   Home
    • LECTURER SCIENTIFIC PUBLICATION (Publikasi Ilmiah)
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prinsip Keadilan dalam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Notaris Akibat Kepailitan (The Principle of Justice in Disrespectful Dismissed to the Notary Due to Bankruptcy)

    Thumbnail
    View/Open
    F. H_Jurnal_M. Khoidin_PRINSIP KEADILAN DALAM PEMBERHENTIAN.pdf (2.339Mb)
    Date
    2019-01-30
    Author
    Wardhana, Aditya Sakti
    Khoidin, Muhammad
    Ghufron, Nurul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang tertera di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Istilah pejabat umum tersebut merupakan terjemahan dari istilah Openbare Ambtenaren yang terdapat dalam Pasal 1 Peraturan Jabatan Notaris dan Pasal 1868 Burgerlijk Wetboek. Notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum dan HAM. Syarat pengangkatan Notaris terdapat dalam Pasal 2 UUJN, sedangkan Pemberhentian Notaris terdapat dalam Pasal 8, 9, 10, 11, 12 dan 13 UUJN yang terdiri dari pemberhentian dengan hormat, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tidak hormat. Notaris dalam menjalankan jabatannya diperbolehkan merangkap jabatan, salah satunya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah. Notaris dan PPAT dalam menjalankan jabatannya seharusnya dihadapan hukum mendapatkan perlakuan yang sama dalam menjalankan jabatannya baik dalam hal pengangkatan maupun pemberhentian karena keduanya merupakan sama-sama Pejabat Umum yang bisa dirangkap oleh satu orang. Namun akhir-akhir ini terdapat perbedaan terhadap penjatuhan sanksi akibat kepailitan. Notaris akan diberhentikan tidak hormat karena diputus pailit sedangkan PPAT diberhentikan dengan hormat akibat diputus pailit. Perbedaan tersebut jelas menimbulkan ketidak adilan dan ketidak pastian hukum dalam hal penerapan sanksi kepada pejabat umum tersebut ketika diputus pailit.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89525
    Collections
    • LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7369]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository