Show simple item record

dc.contributor.authorTAUFAN HERBOWO
dc.date.accessioned2013-12-14T04:16:02Z
dc.date.available2013-12-14T04:16:02Z
dc.date.issued2013-12-14
dc.identifier.nimNIM080710101177
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8859
dc.description.abstractBanyaknya TKI yang mencari penghidupan di luar negeri rupanya juga menjadikan para TKI tersebut sering mengalami perbuatan hukum, mulai dari yang melakukan pelanggaran hukum, tuduhan pelanggaran hukum, sampai kepada yang hak-hak hukumnya dilanggar oleh majikannya di luar negeri. Permasalahan hukum yang dihadapi TKI di luar negeri dilatari oleh berbagai macam faktor, namun secara umum faktor itu disebabkan oleh dua latar belakang, yang pertama faktor permasalahan yang dibawa dari dalam negeri (Indonesia), dan yang kedua faktor yang muncul setelah bekerja di luar negeri. Faktor yang pertama bisa berupa dokumen keimigrasian dan syarat-syarat jadi TKI yang tidak dilengkapi sewaktu mau berangkat jadi TKI, dan Faktor yang kedua merupakan permasalahan hukum antara TKI dengan majikannya atau antara TKI dengan penduduk di negara tempat ia bekerja, misalnya penganiayaan oleh majikan, hakhak TKI yang dilanggar, maupun perbuatan pidana yang dilakukan oleh TKI itu sendiri di negera tempatnya bekerja. Penelitian ini dilatar belakangi oleh Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang mengatur tengtang perlindungan Hak-hak TKI baik saat prapenempatan, penempatan, dan purna-penempatan. Meskipun sudah diatur oleh Undang-undang, dalam prakteknya masih banyak TKI yang kurang dipenuhi hakhaknya dan pemerintah seperti tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan perlindungan bagi TKI bermasalah di luar negeri. Metode penelitian yang digunakan sebagai tipe penelitian adalah yuridis normatif yakni dengan mengkaji peraturan perundang-undang sebagai produk hukum yakni dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri dikaitkan dengan asas maupun perundang-undangan yang lain. Dengan pendekatan perundang-undangan yaitu model pendekataan dalam bentuk telaah terhadap semua perundang-undangan dari regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan pengkajian yang dilakukan dalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan yang pertama bahwa sebagian Undang-Undang masih kurang optimal pelaksanaanya sehingga keberadaanya tidak memberi manfaat karena belu adanya upaya dari pemerintah untuk menindak tegas pihak PJTKI yang tidak bertanggung jawab baik di dalam negeri maupun perlindungan TKI di luar negeri. Dengan demikian atas kesimpulan dimaksud saran penulis adalah pemerintah seharusya lebih meningkatkan pengawasan terhadap PJTKI dan xiv perlindungan terhadap TKI di luar negeri. Dan juga melakukan tindakan tegas kepada PJTKI dan Negara tujuan yang telah melanggar HAM kepada TKI. Serta meningkatkan kerjasama antara pemerintah, PJTKI dan Negara tujuan TKI agar dapat diperoleh manfaat yang berkaitan dengan perlindungan bagi TKI.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101177;
dc.subjectANALISIS YURIDIS, UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA OLEH PEMERINTAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record