Show simple item record

dc.contributor.advisorHANDONO, Mardi
dc.contributor.advisorWIDIYANTI, Ikarini Dani
dc.contributor.authorHASANAH, Dewi Putri
dc.date.accessioned2018-11-08T08:45:13Z
dc.date.available2018-11-08T08:45:13Z
dc.date.issued2018-11-08
dc.identifier.nimNIM140710101234
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87751
dc.description.abstractBab I skripsi ini berisi tentang pendahuluan mengenai perkembangan dunia perbankan dalam hal transaksi pembayaran dan sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu, dan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini diantaranya : (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah pemegang kartu kredit atas biaya tambahan (surcharge) yang dibebankan oleh merchant? (2) Apa akibat hukum bagi merchant bila membebankan biaya tambahan kepada nasabah? (3) Apa upaya penyelesaian sengketa bagi nasabah atas biaya tambahan yang dibebankan oleh merchant?. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus dari penulisan skripsi ini ada 3 (tiga), yaitu : (1) Untuk mengetahui dan memahami tentang perlindungan hukum bagi nasabah pemegang kartu kredit atas biaya tambahan (surcharge) yang dibebankan oleh merchant saat melakukan transasaksi. (2) Untuk mengetahui dan memahami akibat hukumnya bagi merchant yang membebankan biaya tambahan (surcharge) kepada nasabah pemegang kartu kredit. (3) Untuk mengetahui dan memahami upaya penyelesaian sengketa bagi nasabah atas biaya tambahan (surcharge) oleh merchant . Metode penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini ialah metode pendekatan undang – undang ( statute approach ) dan pendekatan konseptual ( conceptual approach), sedangkan bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini dibagi menjadi 3 ( tiga ) yaitu, Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Non Hukum, Analisa yang digunakan penulis dalam penulisan ini menggunakan metode deduktif. Bab II skripsi ini berisi tentang tinjauan pustaka mengenai perlindungan hukum bagi nasabah pemegang kartu kredit atas baiaya tambahan (surcharge) yang dibebankan oleh merchant saat melakukan transaksi antara lain ialah bahwa kartu kredit adalah Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang biasa disebut sebagai kartu plastik yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suati kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh aqcuirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus ( charge card ) ataupun dengan pembayaran secara angsuran. Kartu kredit adalah kartu ukuran kecil yang memuat tanda pengenal yang memberikan hak pada orang yang namanya tertera di atasnya untuk melakukan pembelian barang atau jasa atas rekeningnya dan untuk itu pemegang kartu dikenakan tagihan secara berkala. Setiap transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit memerlukan proses otorisasi terlebih dahulu oleh penerbit mengenai keabsahan dari kartu yang digunakan serta batas limit nominal transaksi yang dilakukan. Otorisasi ini biasanya dilakukan secara on-line dengan meng-insert kartu melalui terminal EDC/POS ( Electronic Data Capture). Pasal 1 angka 2 Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa transaksi elektronik atau e-commerce adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Perlindungan Hukum sendiri yaitu upaya atau tindakan untuk melindungi terhadap subyek hukum. Bab III skripsi ini berisi tentang pembahasan megenai bentuk perlindungan hukum bagi nasabah pemegang kartu kredit atas biaya tambahan surcharge yang dibebankan oleh merchant saat melakukan transaksi, akibat hukumnya bagi merchant yang membebankan biaya tambahan kepada nasabah pemegang kartu redit saat melakukan transaksi, dan upaya penyelesaian sengketa bagi nasabah yang mengalami biaya tambahan surcharge. Bab IV skripsi ini berisi tentang kesimpulan dan saran penulisan mengenai perlindungan hukum bagi nasabah pemegang kartu kredit atas biaya tambahan (surcharge) yang dibebankan oleh merchant saat melakukan transaksi. Kesimpulan penulis dalam skripsi ini ialah Dasar hukum perlindungan nasabah bank pengguna jasa perbankan kartu kredit adalah perjanjian itu sendiri yang berlaku sebagaimana umunya perjanjian berdasarkan KUHPerdata Pasal 1267 dan Pasal 1338, serta Pasal 4 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Otoritas Jasa Keuangan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan juga mengatur tentang informasi yang wajib diberikan oleh Bank mengenai biaya yang harus ditanggung oleh konsumen. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 14/2/PBI/2012 Tentang Peneyelenggaran Kegiatan alat Pembayaran Menggunakan Kartu juga mengatur bank sebagai penerbit harus memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada nasabah sebagai bentuk perlidungan hukum. Akibat hukum bagi merchant yang membebankan biaya tambahan (surcharge) kepada nasabah adalah akibat yang timbul karena perbuatan yang menyalahgunakan wewenang dengan melakukan perbuatan melawan hukum. Saran penulis dalam skripsi ini ialah masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan kartu kredit. Diperlukan adanya sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan yang dilakkan oleh pihak yang terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan lembaga perbankan kepada merchant atau karyawan agar karyawan maupun pemilik merchant tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam melakukan hubungan transaksi dengan nasabah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries140710101234;
dc.subjectHukum Bagi Nasabahen_US
dc.subjectKartu Krediten_US
dc.subjectBiaya Tambahan (Surcharge)en_US
dc.subjectMerchanten_US
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Nasabah Pemegang Kartu Kredit Atas Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Dibebankan Oleh Merchant Saat Melakukan Transaksien_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record