Show simple item record

dc.contributor.advisorJAYUS
dc.contributor.advisorEFENDI, Aan
dc.contributor.authorWIJDAN, Ahmad Faris
dc.date.accessioned2018-07-05T01:57:18Z
dc.date.available2018-07-05T01:57:18Z
dc.date.issued2018-07-05
dc.identifier.nimNIM130720101022
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86189
dc.description.abstractDalam rangka pemenuhan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, disahkan Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi terkait dengan otonomi daerah. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki wilayah yang luas dan berbagai keragaman dalam masing-masing wilayahnya, sehingga tidak dimungkinkan urusan pemerintahan dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat, oleh karena itu diperlukan pemerintahan di daerah. Pelaksanaan urusan pemerintahan dapat diselenggarakan secara langsung oleh pemerintahan daerah, yang terbagi atas pemerintahan daerah provinsi dengan gubernur sebagai kepala daerah serta pemerintahan daerah kabupaten/kota dengan bupati/walikota sebagai kepala daerahnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130720101022;
dc.subjectPengawasan Peraturan Daerah,en_US
dc.subjectsebagai dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi,en_US
dc.subjectdengan otonomi daerah. Negara Kesatuan Republik Indonesia.en_US
dc.titlePENGAWASAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA OLEH GUBERNURen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record