Show simple item record

dc.contributor.advisorAndini, Pratiwi Puspitho
dc.contributor.authorIndraswary, Intan Ayuning
dc.date.accessioned2018-05-24T03:33:50Z
dc.date.available2018-05-24T03:33:50Z
dc.date.issued2018-05-24
dc.identifier.nimNIM130710101386
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85767
dc.description.abstractAnak merupakan amanah sekaligus karunia Allah SWT, bahkan anak dianggap sebagai harta kekayaan yang paling berharga dibandingkan kekayaan harta benda lainnya. Anak sebagai amanah Allah harus senantiasa dijaga dan dilindungi karena dalam diri anak melekat harkat,martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Seorang anak memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga, karena tujuan melangsungkan perkawinan selain untuk membangun mahligai rumah tangga yang bahagia dan sejahtera juga untuk mempersatukan keluarga dan meneruskan keturunan, sehingga tidak heran jika banyak pasangan suami istri yang baru melangsungkan perkawinan begitu mendambakan kehadiran seorang anak dalam kehidupan rumah tangganya. Adopsi anak dan anak angkat termasuk bagian substansi dari hukum perlindungan anak yang telah menjadi bagian dari hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Adopsi anak harus dilakukan dengan proses hukum melalui penetapan pengadilan.Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: Pertama, apa bentuk hubungan hukum antara anak adopsi dengan orang tua yang mengadopsi dan orang tua kandung anak tersebut, Kedua, apakah anak adopsi berhak mewarisi harta dari orang tua yang mengangkatnya dan harta dari orang tua kandungnya, dan Ketiga, apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan penetapan Nomor 182/Pdt.P/2014/PN.Krg sudah sesuai dengan hukum islam.Metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian yang terdiri dari tipe penelitian dan pendekatan masalah.Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu yuridis normatif sedangkan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tinjauan pustaka skripsi ini membahas mengenai, Pertama yaitu terdiri dari anak, pengertian anak, dan macam-macam anak dimana pengertian-pengertian tersebut dikutip dari beberapa buku bacaan dan Undang-Undang yang ada di Indonesia.Kedua yaitu terdiri dari adopsi anak, pengertian adopsi anak dan syarat adopsi anak dimana pengertian tersebut diambil dari beberapa buku bacaan dan Undang-Undang yang ada di Indonesia. Pembahasan dalam skripsi ini mencakup yang pertama, bentuk hubungan hukum antara anak adopsi dengan orang tua yang mengadopsi dan orang tua kandung anak tersebut.Kedua, anak adopsi berhak mewarisi harta dari orang tua yang mengadopsinya dan harta dari orang tua kandungnya.Ketiga, dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan penetapan Nomor 182/Pdt.P/PN.Krg sudah sesuai dengan hukum islam. Berdasarkan rumusan masalah dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulan bahwa (1) Hubungan hukum yang terjadi antara anak angkat dengan orang tua kandung tidak terputus seperti yang terjadi bahwa hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkat tidak akan putus hubungan karena Para Pemohon yang tempat tinggalnya bertetangga dengan orang tua kandung dan masih ada hubungan kekerabatan antara si orang tua kandung dengan orang tua angkat yaitu paman dari si anak angkat tersebut. Hubungan hukum terjadi karena adanya perbuatan hukum yang dilakukan Para Pemohon yaitu mengadopsi anak yang menimbulkan akibat hukum yang dikehendaki.(2). Anak adopsi tidak berhak mewarisi harta dari orang tua yang mengadopsinya namun mendapatkan harta waris dari orang tua kandungnya. karena di dalam hukum islam tidak ada istilah adopsi anak dan anak adopsi tidak mendapatkan sepeserpun dari orang tua angkat. Namun di dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 209 ayat (2) menyatakan bahwa “ terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tua angkatnya.”(3) Dasar Pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan Penetapan Nomor 182/Pdt.P/2014/PN.Krg yaitu telah sesuai dengan hukum islam. Hal ini dapat dibuktikan dalam isi Penetapan Pengadilan Negeri Republik Indonesia Nomor 182/Pdt.P/2014/PN.Krg Karena seperti yang terjadi para pemohon melakukan pengangkatan anak dengan sama-sama beragama islam sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang isinya yaitu calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. sesuai Pasal 49 huruf a angka 20 dan penetapan tersebut sesuai dengan islam. Karena adopsi anak antara orang-orang yang beragama islam menjadi kewenangan Pengadilan Negeri dan akan memberikan penetapan adopsi anak berdasarkan hukum islam. Saran yang diberikan adalah (1) Kepada masyarakat yang akan melakukan pengangkatan anak hendaknya mematuhi prosedur hukum yang berlaku terkait dengan masalah pengangkatan anak. (2) Kepada orang tua yang mengadopsi hendaknya tidak menutup-nutupi tentang asalusul anak yang di adopsi dan orang tua angkat hendaknya menjamin terpenuhinya kebutuhan masa depan anak yang di adopsi.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries130710101386;
dc.subjectAdopsi Anaken_US
dc.titleStatus Hukum Anak Adopsi (StudiPenetapanNomor 182/Pdt.P/2014/PN.Krg)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record