Show simple item record

dc.contributor.advisorKartika, Endang
dc.contributor.advisorSoetijono, lwan Rachmad
dc.contributor.authorHARNANTO, DlYAN SRI
dc.date.accessioned2018-04-13T08:02:03Z
dc.date.available2018-04-13T08:02:03Z
dc.date.issued2018-04-13
dc.identifier.nim030710101079
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85311
dc.description.abstractPenulis menyarankan agar supaya para hakim konstitusi mempunyai kemampuan dan menguasai teori-teori penafsiran dengan tujuan agar tidak terjadi penafsiran ganda terhadap UUD, sehingga Hakim Konstitusi harus dipilih dari orang-orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dan menguasai toori-teori konstitusi dan penafsirannya. Disamping itu Pembentuk undang-undang harus demokratis dalam pembuatan peraturan. Penyusunan dan pembentukannya harus melibatkan berbagai pihak dengan terbuka dan benar-benar profesional sehingga menghasilkan produk undang-undang yang tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan menjunjung hak asasi masyarakat Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectMAHKAMAH KONSTITUSIen_US
dc.subjectMATERllL PASAL 50en_US
dc.subjectUNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003en_US
dc.titleKAJlAN YURlDIS KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGUJI MATERllL PASAL 50 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 066/ PUU-Il/ 2004)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record