• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    RESPONSIBILITY TO PROTECT SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI ASEAN

    Thumbnail
    View/Open
    NORILLA 130710101254_.pdf (740.4Kb)
    Date
    2018-03-31
    Author
    NORILLA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut: Pertama, bagaimana pengaturan prinsip R2P di dalam hukum internasional? Kedua, bagaimana penerapan R2P di ASEAN? Skripsi ini memiliki dua tujuan, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan khusus sendiri adalah untuk mengetahui pengaturan prinsip R2P di dalam hukum internsional dan bagaimana penerapannya di ASEAN. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan menggunakan analisa bahan hukum sebagai langkah terakhir. Adapun kesimpulan dalam skripsi ini adalah, R2P bisa diterapkan di ASEAN dengan 3 (tiga) alasan. Pertama, Pasal 53 ayat (1) UN Charter telah menyatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa, DK PBB dapat memberikan wewenang kepada organisasi regional untuk menyelesaikan suatu konflik. Hal ini mengindikasikan, bahwa penerapan R2P di ASEAN, tidaklah melanggar hukum. Kedua, ASEAN adalah organisasi regional yang terdiri dari negara-negara yang seluruhnya menjadi anggota PBB. Sedangkan tujuan dibentuknya PBB sendiri adalah menjaga perdamaian dunia. Tentu, sebagai negara anggota, ASEAN juga memiliki kewajiban menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Ketiga, pemilihan KTT sebagai wadah untuk menerapkan R2P. Sebagaimana diketahui bersama, KTT adalah perkumpulan seluruh kepala negara ASEAN guna membahas politik ataupun ekonomi. Di sinilah terdapat momentum yang baik guna memaparkan pentingnya penerapan R2P, kendati peran politik sangat menentukan dalam merumuskan keputusan. Atas dasar kesimpulan inilah, dapat diberikan saran bahwa R2P tidak dapat diterapkan di ASEAN apabila negara-negara anggota masih tetap mempertahankan prinsip non interferences seperti saat ini. Sejogyanya, negara anggota ASEAN memberikan ruang pengecualian soal non intervensi, khususnya yang menyangkut hak asasi manusia. Rohingya adalah salah satu contoh kegagalan ASEAN dalam menjamin HAM di kawasan. Apabila konflik ini tidak dapat diselesaikan, tentu, tidak menutup kemungkinan pelanggaran HAM di masa mendatang akan kembali terjadi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85031
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6287]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository