Show simple item record

dc.contributor.advisorPrakoso, Abintoro
dc.contributor.advisorPrihatmini, Sapti
dc.contributor.authorKARTIKA, Putri Wenny Diyah
dc.date.accessioned2018-03-16T08:32:56Z
dc.date.available2018-03-16T08:32:56Z
dc.date.issued2018-03-16
dc.identifier.nim130710101139
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84655
dc.description.abstractSetiap manusia yang merupakan ciptaan dari Tuhan Yang Maha Esa memiliki Hak Asasi Manusia yang sudah melekat dalam dirinya sebelum dia di lahirkan yang dilindungi oleh Undang-Undang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan manusia yang lainnya tanpa memandang derajat dari seseorang.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Persetubuhan (Putusan Nomor 51/Pid.Sus/2016/PN Kbu)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record