Show simple item record

dc.contributor.advisorIkarini Dani Widiyanti
dc.contributor.advisorPratiwi Puspitho Andini
dc.contributor.authorSARI, RIZKY APRILIA PUSPITA
dc.date.accessioned2017-01-20T08:52:20Z
dc.date.available2017-01-20T08:52:20Z
dc.date.issued2017-01-20
dc.identifier.nim120710101323
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/79034
dc.description.abstractPerusahaan grup dikenal juga dengan istilah Holding Company.Perusahaan grup ini terdiri dari induk perusahaan dan anak perusahaan.Perusahaan grup di Indonesia saat ini belum diatur secara jelas dan pasti, namun terdapat peraturan yang berkaitan dengan perusahaan grup yaitu Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Perusahaan grup yang terdiri dari induk perusahaan dan anak perusahaan ini memiliki suatu poros pimpinan.Pimpinan dalam perusahaan grup ini sering disebut sebagai pimpinan sentral.Pimpinan sentral diberikan kepada induk perusahaan.Hal tersebut disebabkan oleh saham mayoritas yang dimiliki oleh induk perusahaan terhadap anak perusahaan. Saham yang dimiliki oleh induk perusahaan atas anak perusahaan menjadi salah satu alasan timbulnya keterkaitan induk dan anak perusahaan. Lahirnya keterkaitan antara induk dan anak perusahaan dalam kepemilikan saham memberikan kewenangan kepada induk perusahaan sebagai pimpinan sentral dalam suatu bentuk perusahaan grup.Kewenangan yang dimiliki oleh induk perusahaan berupa kewenangan untuk mengatur, mengendalikan, dan mengawasi anak perusahaan.Secara tidak langsung dapat dikatakan induk perusahaan mempunyai kendali atas anak perusahaan Melihat dengan adanya suatu kendali dari induk perusahaan terhadap anak perusahaan, menjadi pertanyaan bagaimana jika pengendalian dari induk perusahaan dapat menimbulkan ketidakmandirian anak perusahaan. Sehingga dengan adanya ketidakmandirian anak perusahaan ini menjadikan anak perusahaan melakukan sesuatu yang sebenarnya membawa kerugian bagi pihak lain, akan tetapi tindakan tersebut disadari merupakan instruksi induk perusahaan. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami hubungan hukum antara induk perusahaan dengan anak perusahaan dilihat dari kepemilikan saham dan limited liabilit,dan untuk mengetahui dan memahami tanggung jawab hukum induk perusahaan terhadap pihak lain apabila anak perusahaan melakukan perbuatan hukum yang merugikan pihak lain tersebut atas instruksi induk perusahaan. Metode penulisan skripsi ini menggunakan tipe penilitian yuridis normatif, dengan pendekatan masalah yang berupa pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach), bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan non hukum sedangkan analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif-kualitatif. Hubungan hukum induk perusahaan dan anak perusahaan terkait saham dapat dilihat dari kepemilikan saham yang dimiliki oleh induk perusahaan atas anak perusahaan. Jumlah saham induk perusahaan besarnya lebih dari lima puluh persen dari presentase seratus persen. Hal ini menjadikan induk perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas atas anak perusahaan dalam konstruksi perusahaan grup dan memberikannya kewenangan pengendalian atas anak perusahaan. Pengendalian induk perusahaan kepada anak perusahaan dapat menjadi berlebihan dan berubah menjadi pengendalian yang mendominasi akibat instruksi dan dapat menghapuskan kemandirian dari anak perusahaan. Sehingga keberadaan saham mayoritas yang dimiliki oleh induk perusahaan, menjadi peran yang vital bagi konstruksi perusahaan grup. Hubungan hukum antara induk perusahaan dengan anak perusahaan dilihat dari prinsip limited liability mempunyai arti bahwa induk hanya bertanggung jawab sebesar saham yang dimilikinya. Pengaturan tentang tanggung jawab terbatas tertuang pada pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007.Keberadaan tanggung jawab terbatas ini seolah-olah memberikan perlindungan bagi induk perusahaan. Sehingga untuk menepis hal tersebut dalam pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 menjelaskan bahwa ketentuan dari pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 tidak berlaku apabila terpenuhinya unsur dari pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007 atau yang sering juga disebut piercing the corporate veil. Tanggung jawab hukum induk perusahaan terhadap pihak lain apabila anak perusahaan melakukan perbuatan hukum yang merugikan pihak lain tersebut atas instruksi induk perusahaan dipandang bahwa induk perusahaan dinilai tetap bertanggung jawab. Melalui prinsip enterprise liability induk perusahaan sebagai pimpinan sentral dianggap turut bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan pihak lain terkait perbuatan tersebut merupakan kewajiban anak perusahaan kepada pihak lain. Enterprise liability ini membebankan tanggung jawab hukum kepada induk perusahaan atas perbuatan hukum anak perusahaan yang berisiko.Induk perusahaan dinyatakan bertanggung jawab karena segala perbuatan dari anak perusahaan karena anak perusahaan dalam menjalankan perusahaannya mendapatkan instruksi oleh induk perusahaan.Induk perusahaan semestinya dapat menjauhkan anak perusahaan dari perbuatan hukum yang berisiko. Hendaknya induk perusahaan dalam mengatur anak perusahaan dalam konstruksi perusahaan grup, tidak melebihi batas kewenangan dalam arti memberi instruksi tidak semena-mena kepada anak perusahaan.Pemberian instruksi yang semena-mena kepada anak perusahaan dapat menyebabkan hapusnya kemandirian dari anak perusahaan sebagai suatu badan usaha. Hendaknya pemerintah membuat peraturan yang lebih khusus untuk perusahaan yang berbentuk perusahaan grup karena belum adanya peraturan yang mengatur lebih lanjut tentang perusahaan grup di Indonesia.Mengingat perkembangan ekonomi di Indonesia telah berkembang seiring berjalannya waktu dan telah banyak badan usaha yang berbentuk perusahaan grup yang lahir di Indonesiaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectTANGGUNG JAWAB HUKUMen_US
dc.subjectKERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH ANAK PERUSAHAANen_US
dc.subjectINDUK PERUSAHAANen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI INDUK PERUSAHAAN TERHADAP KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH ANAK PERUSAHAANen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record