• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGUASAAN HARTA WARIS YANG BELUM DIBAGI KEPADA AHLI WARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor: 900/Pdt.G/2012/PA.Jr)

    No Thumbnail [100%x80]
    View/Open
    NOVIA ULFIANTI - 120710101154 #.pdf (2.060Mb)
    Date
    2017-01-20
    Author
    ULFIANTI, Novia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kesimpulan dalam skripsi ini adalah (1) Penguasaan harta waris yang belum dibagi itu bertentangan dengan hukum waris islam karena didalam surat An- Nissa (4) ayat 33 harta waris itu haruslah dibagi kepada semua ahli waris yang berhak atas harta waris tersebut, didalam surat Al-Baqarah (2) ayat 188 harta waris tersebut tidak boleh dikuasai ataupun dimiliki oleh salah satu ahli waris. Apabila harta waris tetap dikuasai atau dimilik ahli waris sama halnya curang dalam memperoleh harta. Namun, berbeda dalam putusan Nomor: 900//Pdt.G/2012/PA.Jr bahwa dalam pertimbangan hakim menyatakan bahwa penggugat tidak bisa membuktikan dirinya adalah ahli waris dari bapak Soehairi Lin tidak dapat membuktikan pernikahan dari bapak Soehairi Lin dan ibu Soehairi Armina. Ketika tidak dapat membuktikan maka tidak akan diketahui harta bersama atau harta bawaan. Jadi ketika hal ini tidak dapat dibuktikan maka sengketa yang timbul setelahnya dianggap tidak terjadi. (2) Akibat hukum jika seorang ahli waris menjual harta waris yang belum dibagi tanpa persetujuan ahli waris lainnya didalam surat Al-Baqarah (2) ayat 188 dan surat An-Nissa (4) ayat 29 tidak diperbolehkan sama halnya dengan menjual harta milik orang lain, yaitu menjual tanpa sepengetahuan ahli waris dan merugikan bagi ahli waris lainnya. Namun dalam putusan Nomor: 900/Pdt.G/2012/PA.jr ini pihak tergugat tidak melakukan hal yang tidak diperbolehkan dalam hukum islam yaitu menjual harta waris tanpa persetujuan ahli waris lainnya. Karena pihak penggugat tidak dapat membuktikan bahwa si penggugat ahli waris dari si pewaris dan pihak dari tergugat telah membuktikan bukti yang otentik yaitu berupa Sertifikat Surat Hak Milik.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78987
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6297]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    NoThumbnail