dc.description.abstract | Penulisan Skripsi ini, diawali dengan adanya satu kasua kronologisnya adanya
satu bentuk perjanjian ikatan jual beli tanah yang dibuat dan di legalkan oleh seorang
notaris. Hal ini berkaitan dengan profesi jabatan notaris. Latar belakang penulisan
skripsi ini, memuat tentang pemasalahan dasar dalam akta ikatan perjanjian jual beli
tanah tersebut yang kejadiannya di daerah jember, ada dua orang yang mempunyai
itikad baik dalam melakukan satu hubungan perjanjian jual beli tanah. Dua orang itu
bernama Fathul Wahab sebagai Penjual dan Sumilah sebagai Pembeli. Dalam proses
jual beli tanah tersebut telah terjadi kesepakatan jual beli yang dibuat dan dilegalkan
oleh notaris Abbas Said Bauzir S.H. Dalam pembuatan akta perjanjian ikatan jual beli
tersebut ada satu kelalaian yang diperbuat notaris Abbas Said Bauzir S.H yang tidak
sesuai dengan KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004, serta kode etik notaris.
Berdasarkan fakta hukum, bahwa tanah yang diperjualbelikan oleh Fathul Wahab
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 7.Pdt.G/2011/PN.Jr tidak
sesuai dengan isi atau amar putusan tersebut, akan tetapi notaris Abbas Said Bauzir
S.H tetap membuat akta perjanjian ikatan jual beli tersebut. Tanpa melihat dasar
kepemilikan tanah tersebut, sehingga salah satu pihak dapat dirugikan dikemudian
hari dengan adanya akta tersebut. Latar belakang itulah, penulis mencoba
menganalisa dan mengkaji serta mencari solusi dengan mengangkat sebuah karya
tulis ilimah berbentuk skrispi yang berjudul “TANGGUNG GUGAT NOTARIS
TERHADAP KESALAHAN PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN IKATAN
JUAL BELI TANAH.” Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu : Apakah
perjanjian yang terdapat pada studi kasus akta perjanjian iktan jual beli tanah di
hadapan notaris Abbas Said Bauzir, S.H sesuai dengan peraturan yang berlaku di
Indonesia?, dan apakah bentuk tanggung gugat notaris atas kelalaian pembuatan akta
jual beli tanah yang dibuat dihadapannya?. Metode yang digunakan dalam skripsi ini
adalah yuridis normatif (legal research) dengan pendekatan masalah melalui
pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual(conceptual
approach), dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian
dilanjutkan dengan analisa bahan hukum. | en_US |