Show simple item record

dc.contributor.advisorRATO, DOMINIKUS
dc.contributor.advisorYASA, I WAYAN
dc.contributor.authorLizawati
dc.date.accessioned2016-11-15T07:35:07Z
dc.date.available2016-11-15T07:35:07Z
dc.date.issued2016-11-15
dc.identifier.nim120710101186
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77812
dc.description.abstractDesa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi merupakan kawasan dibagian Banyuwangi selatan dengan luas wilayah 17,96 Km2 , yang sebagan luas terdriri dari tanah sawah dan pekarangan. Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah disektor pertanian yaitu mata pencaharian sebagai petani yang mencapai angka 4.804 orang, dan sebagai buruh tani mencapai angka 1.659 orang. Awalnya petani di Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi menjadikan padi, jagung dan palawija sebagai tanaman utama. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi petani di Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari beralih menanam pohon jeruk di lahan persawahanya maupun di areal pekarangan. Sebagian besar petani di Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi menjual buah jeruknya dengan perjanjian jual beli buah jeruk secara Tebas, karena dengan sistem penjualan seperti ini petani menganggap hasil penjualan lebih maksimal, selain itu perjanjian jual beli buah jeruk secara tebas merupakan kebiasaan jual beli yang dilakukan secara turun temurun.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectDesa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi merupakan kawasan dibagian Banyuwangi selatan dengan luas wilayah 17,96 Km2 , yang sebagan luas terdriri dari tanah sawah dan pekarangan.en_US
dc.titlePERJANJIAN JUAL BELI BUAH JERUK SECARA TEBAS (BELI DALAM KEADAAN MASIH DIPOHON) DITINJAU DARI HUKUM KEBIASAAN DESA TEGALSARI KECAMATAN TEGALSARI KABUPATEN BANYUWANGIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record