Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD HOIRU NAIL
dc.date.accessioned2013-12-10T10:52:10Z
dc.date.available2013-12-10T10:52:10Z
dc.date.issued2013-12-10
dc.identifier.nimNIM080710191072
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7722
dc.description.abstractMahkamah Konstitusi (MK) adalah sebuah lembaga negara baru yang lahir akibat Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi sampai empat kali dari rentah tahun 1999-2002. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 24 C ayat (1) dan (2) memberikan 4 kewenangan dan satu kewajiban kepada lembaga negara ini. Menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang, Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan Undang-Undang Dasar, Memutus pembubaran partai politik, dan Memutus pemdapat DPR mengenai dugaan adanya pelanggaran oleh Presiden dan/atau wakil presiden menurut Undang-Undang Dasar. Sebagai lembaga negara baru yang lahir menarik dan perlu dikaji mengenai karakteristik yang ada dalam Mahkamah Konstitusi, karena dalam kenyatannya terdapat beberapa perbedaan antara peradilan yang berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung dengan yang berlaku dan terjadi di Mahkamah Konstitusi. Sifat dari putusan Mahkamah Konstitusi itu sendiri serta kekuatan eksekutorial putusan Mahkamah Konstitusi serta tindak lanjutnya oleh lembaga Legislatif dan Presiden itu yang menjadi permasalahan dalam sistem hukum yang ada dalam Mahkamah Konstitusi. Banyaknya kekosongan aturan hukum yang terjadi pasca dikeluarkannya amar putusan Mahkamah Konstitusi di masyarakat itu banyak ditemui oleh karena putusan Mahkamah Konstitusi itu sendiri hanya berhenti pada saat putusan hakim Konstitusi saja. Permasalahan dalam skripsi ini adalah : 1. Bagaimana sifat dari Putusan Mahkamah Konstitusi dalam hal pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ? 2. Bagaimanakah kekuatan eksekutorial Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif ?en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191072;
dc.subjectPUTUSAN DAN KEKUATAN EKSEKUTORIALen_US
dc.titleSIFAT PUTUSAN DAN KEKUATAN EKSEKUTORIAL PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM HAL PENGUJIAN UNDANG- UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record