MENGELOLA RISIKO USAHA BAGI PELAKU UKM DALAM BINGKAI PERENCANAAN KEUANGAN
dc.contributor.author | Puspitaningtyas, Zarah | |
dc.date.accessioned | 2016-09-14T02:10:46Z | |
dc.date.available | 2016-09-14T02:10:46Z | |
dc.date.issued | 2016-09-14 | |
dc.identifier.issn | 2089-1040 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/77048 | |
dc.description.abstract | Perencanaan keuangan yang cermat penting bagi keberlanjutan usaha. Tujuan penyusunan perencanaan keuangan adalah sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja usaha. Kegagalan perencanaan keuangan dapat mengakibatkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus mampu melakukan perencanaan keuangan yang baik. Mereka harus mengetahui kemampuan sumber daya yang dimiliki sekaligus merencanakan penggunaanya sebagai upaya mengelola risiko usaha. Studi ini bertujuan untuk mengetahui manfaat perencanaan keuangan dalam pengelolaan risiko usaha bagi pelaku UKM. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode interview kepada informan. Pelaku UKM yang menjadi informan dalam studi ini adalah pemilik usaha batik, yaitu pengrajin yang sekaligus berperan sebagai pengusaha batik di Kabupaten Banyuwangi. Hasil studi mengindikasikan bahwa pelaku UKM yang menyusun perencanaan keuangan dapat mengelola risiko usahanya secara lebih baik. Implikasi dari studi ini diharapkan memberikan gambaran tentang perencanaan keuangan yang ideal sebagai upaya mengelola risiko usaha sehingga mencapai keselarasan tujuan. Proses penyusunan perencanaan keuangan diawali dengan merumuskan target pencapaian di masa yang akan datang. Perencanaan keuangan dikembangkan berdasarkan tujuan jangka panjang yang sudah ditetapkan dan akan menjadi pedoman bagi aktivitas operasional usaha. Selanjutnya, hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan yang telah direncanakan sebagai upaya untuk mendeteksi risiko usaha sekaligus mendapatkan umpan balik. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.subject | perencanaan keuangan | en_US |
dc.subject | risiko usaha | en_US |
dc.subject | UKM | en_US |
dc.title | MENGELOLA RISIKO USAHA BAGI PELAKU UKM DALAM BINGKAI PERENCANAAN KEUANGAN | en_US |
dc.type | Prosiding | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
LSP-Conference Proceeding [1874]
Koleksi Artikel Yang Dimuat Dalam Prosiding