dc.description.abstract | Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) seharusnya memahami bahwa informasi akuntansi yang terkandung
dalam laporan keuangan memiliki relevansi nilai dan bermanfaat bagi pemakai dalam hal pengambilan
keputusan bisnis. Namun, kencenderungan yang terjadi adalah pelaku UKM tidak memahami adanya manfaat
informasi akuntansi tersebut, sehingga mereka cenderung mengabaikan standarisasi pencatatan akuntansi.
Konsep pemanfaatan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan bisnis banyak dibuktikan melalui
perusahaan-perusahaan go public. Lalu, apakah informasi akuntansi juga bermanfaat untuk pengambilan
keputusan bisnis bagi pelaku UKM? Analisis studi ini dalam rangka mengetahui pemanfaatan informasi
akuntansi untuk pengambilan keputusan bisnis bagi pelaku UKM dilakukan dengan pendekatan kualitatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan metode interview kepada informan dengan menggunakan panduan untuk
wawancara. Pelaku UKM yang menjadi informan dalam studi ini adalah pemilik usaha batik, yaitu pengrajin
yang sekaligus berperan sebagai pengusaha batik di Kabupaten Banyuwangi. Hasil studi mengindikasikan
bahwa pelaku UKM sebenarnya telah memiliki pengetahuan tentang akuntansi, sehingga seharusnya mampu
mengelola keuangan dan memanfaatkan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan bisnis. Namun,
pelaku UKM masih menjadikan kerumitan sebagai alasan untuk tidak melakukan pencatatan akuntansi
sebagaimana mestinya, mereka beranggapan kerumitan yang ada tidak sebanding dengan skala usahanya yang
dinilai masih relatif kecil. Oleh karena itu, perlu mengubah mindset bagi pelaku UKM untuk membiasakan diri
melakukan pencatatan akuntansi hingga penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi
keuangan, sehingga dapat meningkatkan kualitas keputusan bisnis yang didasarkan pada informasi akuntansi
sebagai cerminan pencapaian kinerjanya. | en_US |