dc.description.abstract | Di Indonesia masih terdapat 1,3 juta hektar (ha) jaringan irigasi yang
memerlukan perbaikan (Direkotrat Jendral Sumber Daya Air, 2011). Pelaksanaan
rehabilitasi kerusakan infrastruktur dilaksanakan dengan pengelolaan aset irigasi
(manajemen aset) (Departemen Pekerjaan Umum, 2015). Manajemen aset irigasi
digunakan untuk mempertahankan dan meningkatkan fungsi suatu jaringan
irigasi. Ruang lingkup manajemen aset meliputi (i) inventarisasi; (ii) penentuan
nilai kondisi dan fungsi; (iii) penetapan rangking prioritas; (iv) sistem informasi;
dan (v) rencana strategis aset (Burton, 2000). Daerah irigasi (DI) Porolinggo di
bawah pengawasan Koordinator Eksploitasi (KOREK) Pengairan Glenmore
Kabupaten Banyuwangi memiliki luas layanan sekitar 2.859 ha. Pada DI
Porolinggo perlu dilakukan peningkatan pengelolaan irigasi, dengan cara
menerapkan manajemen aset untuk kegiatan pemeliharaan aset. Penerapan
manajemen aset dapat membantu juru dalam memberikan penilaian kondisi dan
fungsi aset. Nilai kondisi dan fungsi aset irigasi dapat dijadikan pertimbangan
dalam penentuan proritas pemeliharaan aset irigasi. Tujuan penelitian
melaksanakan inventarisasi aset irigasi, melakukan penilaian kondisi dan fungsi
aset irigasi, menguji penetapan prioritas menggunakan uji Mann Whitney dan
menetapkan prioritas perbaikan aset yang optimal. | en_US |